Parah! Peserta Miss Universe Dipaksa Bugil untuk Foto, Ini Alasan Oknum

Serang

Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:23 WIB
Parah! Peserta Miss Universe Dipaksa Bugil untuk Foto, Ini Alasan Oknum
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut skandal foto bugil saat body check atau pemeriksaan badan. (Suara.com/M Yasir)

Peserta Finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan penyelenggaran acara kegiatan PT. Capella Swastika atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Laporan itu dilakukan karena mereka dipaksa untuk foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh mereka dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023 lalu.

"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujarnya lagi.

Mellisa mengatakan awalnya para peserta sempat menolak arahan tersebut. Namun, akhirnya mereka mengiyakan karena mengira itu merupakan aturan resmi dari penyelenggara Miss Universe Indonesia.

Setelah telanjang, peserta difoto dengan dalih mencari bagian tubuh mana yang kurang sempurna.

"Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah diperlihatkan hasil fotonya," ujar Mellisa.

"Apakah (body checking) dilakukan secara proper? Tentu tidak karena pertama tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Yang kedua dilakukan semrawut, sembarangan dan dilakukan di dalam ballroom hotel yang ada CCTV dan lain sebagainya," katanya lagi.

Atas laporan tersebut PT. Capella Swastika resmi menjadi terlapor atas tuduhan dugaan pelecehan seksual dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap

Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 00:55 WIB

Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar

Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 21:46 WIB

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Video | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:00 WIB

Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri

Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri

Serang | Senin, 31 Juli 2023 | 16:52 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang

Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang

Serang | Senin, 31 Juli 2023 | 16:21 WIB

Pernah Bugil Bareng Antonio Dedola, Ini Penampakan Nikita Mirzani di Atas Ranjang

Pernah Bugil Bareng Antonio Dedola, Ini Penampakan Nikita Mirzani di Atas Ranjang

Serang | Rabu, 21 Juni 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:51 WIB