Parah! Peserta Miss Universe Dipaksa Bugil untuk Foto, Ini Alasan Oknum

Serang

Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:23 WIB
Parah! Peserta Miss Universe Dipaksa Bugil untuk Foto, Ini Alasan Oknum
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut skandal foto bugil saat body check atau pemeriksaan badan. (Suara.com/M Yasir)

Peserta Finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan penyelenggaran acara kegiatan PT. Capella Swastika atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Laporan itu dilakukan karena mereka dipaksa untuk foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh mereka dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023 lalu.

"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujarnya lagi.

Mellisa mengatakan awalnya para peserta sempat menolak arahan tersebut. Namun, akhirnya mereka mengiyakan karena mengira itu merupakan aturan resmi dari penyelenggara Miss Universe Indonesia.

Setelah telanjang, peserta difoto dengan dalih mencari bagian tubuh mana yang kurang sempurna.

"Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah diperlihatkan hasil fotonya," ujar Mellisa.

"Apakah (body checking) dilakukan secara proper? Tentu tidak karena pertama tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Yang kedua dilakukan semrawut, sembarangan dan dilakukan di dalam ballroom hotel yang ada CCTV dan lain sebagainya," katanya lagi.

Atas laporan tersebut PT. Capella Swastika resmi menjadi terlapor atas tuduhan dugaan pelecehan seksual dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap

Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 00:55 WIB

Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar

Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 21:46 WIB

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Video | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:00 WIB

Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri

Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri

Serang | Senin, 31 Juli 2023 | 16:52 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang

Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang

Serang | Senin, 31 Juli 2023 | 16:21 WIB

Pernah Bugil Bareng Antonio Dedola, Ini Penampakan Nikita Mirzani di Atas Ranjang

Pernah Bugil Bareng Antonio Dedola, Ini Penampakan Nikita Mirzani di Atas Ranjang

Serang | Rabu, 21 Juni 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×