Melanggar Regulasi, Puluhan Ular Python Asal Amerika Serikat Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Serang

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:48 WIB
Melanggar Regulasi, Puluhan Ular Python Asal Amerika Serikat Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap puluhan ular piton dan komuditas hewan lainnya asal Amerika Serikat. (Dok. Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta/Suara Serang)

Serang.suara.com - Sebanyak 30 ekor Ular Python asal Amerika Serikat dimusnahkan dengan cara dibakar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tindakan tegas itu dilakukan dengan menghancurkan ular-ular tersebut melalui pembakaran menggunakan mesin incenerator di Instalasi Karantina Hewan Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta, Tangerang, pada Rabu (9/8/2023).


Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Andi PM Yusmanto menjelaskan bahwa masuknya ular-ular ini ke Indonesia melanggar regulasi yang berlaku, sehingga harus diambil tindakan penahanan dan pemusnahan.


"Sebanyak 30 ekor Ular Python berasal dari Amerika Serikat. Sebelum dilakukan pemusnahan, kami melakukan euthanasia terlebih dahulu untuk ular-ular ini," ujar Andi.


Lebih rinci, dijelaskan bahwa impor komoditas pertanian, termasuk hewan dan tumbuhan, harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan yang dikeluarkan oleh negara asal atau mendapat rekomendasi dari Kementerian terkait. Barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan disita dan dimusnahkan.


"Walaupun ada beberapa ular yang sebenarnya memiliki Sertifikat Kesehatan, umumnya mereka tidak lengkap. Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keaslian sertifikat dan mencegah kemungkinan adanya kontaminasi selama proses pengiriman dari negara asal ke Indonesia," jelas Andi.


Selain pemusnahan ular piton, Balai Besar Karantina Soekarno-Hatta juga telah mengatasi berbagai komoditas hewan lainnya. Termasuk dalam pengatasi ini adalah 922 butir telur, 8 ekor kadal varanus, serta 379,04 kilogram daging yang terdiri dari daging ayam, sapi, babi, rusa, kanguru, dan unta. Semua barang tersebut merupakan hasil penghentian impor selama periode Januari-Juli 2023.


Adapun dalam hal komoditas pertanian berupa tumbuhan, sebanyak 212,118 kilogram benih sayuran asal Belanda juga dihadapi dengan tindakan pemusnahan. Ini disebabkan oleh adanya infeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae, sebuah organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang masuk dalam kategori A1 dan belum ada di Indonesia.

Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap puluhan ular piton dan komoditas hewan lainnya asal Amerika Serikat. [dok. Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta/Suara Serang]
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap puluhan ular piton dan komoditas hewan lainnya asal Amerika Serikat. (sumber: dok. Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta/Suara Serang)

Tidak hanya itu, berbagai jenis media pembawa tanaman seperti bibit homalomena, bibit rhapidophora, bibit anggur, benih wortel, tanaman hias, kaktus, buah manga, buah alpukat, bunga ghysophilla, dan ginseng dengan total berat 582,644 kg, 2442 batang, dan 40 kemasan juga mengalami tindakan pemusnahan. Media-media tersebut berasal dari berbagai negara seperti Belanda, Korea Selatan, Thailand, China, Jepang, Ekuador, dan Malaysia.


Andi menjelaskan bahwa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae adalah pathogen dari golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kemampuan menyerang hingga 87 jenis tanaman yang berbeda. Bakteri ini dapat merusak tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun, dan tomat.

baca juga


"Dampaknya sangat signifikan jika bakteri ini berhasil masuk ke Indonesia. Kami akan mengirimkan pemberitahuan pelanggaran kepada negara asal untuk mencegah situasi serupa di masa mendatang," tegas Andi.


Pada waktu yang sama, Junaedi, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan (KKIP), menambahkan bahwa langkah pemusnahan media pembawa atau komoditas pertanian ini merupakan upaya untuk mengendalikan risiko penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) atau hama penyakit pada hewan dan tumbuhan yang belum ada di Indonesia.

Tindakan ini ditempuh karena komoditas tersebut tidak memenuhi syarat dan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya hama penyakit yang berpotensi merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makanan Fiva Food UMKM Bekasi Curi Perhatian di Gebyar Hari Koperasi

Makanan Fiva Food UMKM Bekasi Curi Perhatian di Gebyar Hari Koperasi

Serang | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:29 WIB

Prilly Latuconsina Suka Cowok Artis Pemain Bokep? Netizen Fix Bukan Reza Rahadian

Prilly Latuconsina Suka Cowok Artis Pemain Bokep? Netizen Fix Bukan Reza Rahadian

Serang | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:24 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Kesehatan Panji Petualang Memperihatinkan Akibat Diabetes dan Serangan Ular King Cobra

Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Kesehatan Panji Petualang Memperihatinkan Akibat Diabetes dan Serangan Ular King Cobra

Serang | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:55 WIB

[WOW] Anies Baswedan Bicara Visi untuk Perubahan Masa Depan Bukan Sebatas Ganti Presiden

[WOW] Anies Baswedan Bicara Visi untuk Perubahan Masa Depan Bukan Sebatas Ganti Presiden

Serang | Minggu, 06 Agustus 2023 | 21:19 WIB

Terkini

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

Update Top Skor Piala Dunia 2026, Lionel Messi Tak Sendiri di Puncak

Update Top Skor Piala Dunia 2026, Lionel Messi Tak Sendiri di Puncak

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Di Balik Gemerlap WAGs, Begini Aktivitas Ibu Bintang Piala Dunia 2026 yang Jarang Tersorot

Di Balik Gemerlap WAGs, Begini Aktivitas Ibu Bintang Piala Dunia 2026 yang Jarang Tersorot

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:39 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat

Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:32 WIB

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:30 WIB