Serang.suara.com – Miss Universe Indonesia tengah diguncang kasus foto telanjang para kontestan saat body checking hingga berbuntut pada aksi pelaporan ke kepolisian oleh para korban. Kabar kasus itu pun telah sampai kepada Miss Universe Organization (MUO). Imbasnya, MUO mencabut lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia yang dipegang PT Capella Swastika Karya melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
"Miss Universe Organization telah memutuskan mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," bunyi pernyataan MUO.
Selain mencabut lisensi, MOU menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan milik Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami, sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma," kata MUO.
Adapun terkait dengan nasib pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole, MUO akan mengupayakan pemenang untuk tetap bisa berkompetisi di ajang internasional. MUO menyatakan keikutsertaan Fabienne dalam ajang internasional akan diatur kemudian.
Untuk diketahui, PT Capella Swastika Karya tidak hanya merupakan pemegang lisensi di Indonesia. Perusahaan itu juga tercatat sebagai pemegang lisensi penyelenggara Miss Universe Malaysia. Imbasnya, MUO yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand, JKN Global, memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
"Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023 dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," ujar MUO.