Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:35 WIB
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (belakang) dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK mengungkap suap PT Karabha Digdaya kepada pimpinan PN Depok untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa 6.500 meter persegi.
  • Motif utama suap adalah ambisi bisnis menguasai lahan strategis dekat wisata agar segera dapat dikomersialisasikan.
  • KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, setelah melaksanakan OTT pada 5 Februari 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan motif di balik skandal suap yang menjerat petinggi anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Urgensi bisnis dan ambisi menguasai lahan komersial diduga menjadi bahan bakar utama terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

KPK menduga, PT Karabha Digdaya sengaja mengguyur suap kepada Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk memuluskan sekaligus mempercepat eksekusi lahan sengketa seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lokasi lahan yang menjadi rebutan tersebut sangat strategis karena berada di kawasan wisata. Hal inilah yang memicu perusahaan untuk mengambil jalan pintas melalui suap.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa tanah itu lokasinya kan di Tapos ya, daerah Tapos, Depok, berdekatan dengan wilayah wisata gitu. Pasti ada plan (rencana, red.) bisnisnya di situ. Tidak mungkinlah sebuah perusahaan urgensinya apa menginginkan tanah seperti itu," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Kejar Setoran: Ingin Segera Disulap Jadi Taman Wisata

Menurut Asep, PT Karabha Digdaya tidak ingin membuang waktu dalam proses hukum yang bertele-tele. Status hukum yang inkrah dan eksekusi cepat menjadi target utama agar lahan tersebut bisa segera dikomersialisasi demi meraup pendapatan.

"Jadi, perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu, sehingga tanah itu bisa segera diolah gitu ya. Misalkan, dibuat taman wisata dan lain-lain yang tentunya bisa menjadi income atau penghasilan bagi perusahaan tersebut," lanjut Asep.

Barang bukti berupa uang tunai ditunjukkan terkait kasus pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti berupa uang tunai ditunjukkan terkait kasus pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kronologi OTT dan Daftar Tersangka

baca juga

Skandal ini terbongkar setelah tim lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok pada 5 Februari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang, termasuk hakim dan pihak swasta.

Menyusul penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas KPK. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan oleh para pengadil tersebut.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan ini. Berikut daftar tersangkanya:

  1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok.
  2. Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok.
  3. Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
  4. Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
  5. Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Para petinggi anak usaha Kemenkeu tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan undang-undang tindak pidana korupsi atas tindakan mereka yang mencoba "membeli" keadilan demi kepentingan bisnis perusahaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya

Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:41 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:41 WIB

Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik

Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 19:06 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam

PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 18:57 WIB

Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara

Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 18:36 WIB

Terkini

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,71 Juta/Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,71 Juta/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

×