Libatkan MUI dan Ahli Urus Gaya Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan

Serang

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Libatkan MUI dan Ahli Urus Gaya Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan
MUI dan Ahli bakal urus gaya Oklin Fia 'Jilat Es Krim' depan kemaluan laki-laki. (Instagram/oklinfia)

Suara Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ahli bakal terlibat mengurus kasus Oklin Fia soal kasus konten 'Jilat Es Krim'. Hal ini sebagai upaya polisi berikan dudukan hukum.

Pasalnya, Oklin Fia dalam sorotan publik usai pamer gaya menjilat es krim tepat berada di depan kemaluan pria. Hal itu memicu kontroversi atas konten selebgram seksi itu.

Polisi melibatkan MUI, dalam hal untuk menyigi apakah gaya 'Jilat Es Krim' itu termasuk dalam kategori konten porno atau ada unsur pelanggaran agama di dalam visual video konten kreator tersebut.

"Rencana kami akan meminta (pendapat-red) dari MUI dan para ahli. Apakah memang ada unsur dalam konten termasuk kategori yang mengarah pada konten pornografi," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dalam konferensi Kamis (17/8/2023).

Kombes Komarudin melanjutkan, keterlibatan Majelis Ulama Indonesia dan ahli agama termasuk para penyidik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebagai langkah awal untuk ungkap kasus viral itu.

"Jadi orang IT juga akan kami minta keterangan atau pendapat, bukan saja Majelis Ulama Indonesia dan ahli, agar ini jelas dan terang benderang," sebutnya.

Pemilik nama asli Oklin Fia Putri yang lahir 24 Oktober 2001 dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 14 Agustus 2023.

Aksi selebgram Oklin Fia jual jasa jilat keliling [TikTok]
Aksi selebgram Oklin Fia jual jasa jilat keliling (sumber: TikTok)

Menurut Pengurus SEMMI kalau konten yang diunggah Oklin Fia melanggar nilai-nilai agama dan asusila.

"Jadi kami akan mengundang yang terkait (Oklin-red) ke kantor polisi untuk memberikan jawaban dan klarifikasi," kata Kombes Komarudin.

baca juga

Pasalnya, menurut SEMMI dalam hal ini Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, kalau dalam konten ada unsur atau dugaan konten porno.

Lantaran membuat konten kurang patut ditiru, yang mana ia memakai jilbab saat menjilat es krim dengan cara mengadah ke atas tepat di depan kelamin laki-laki di dalam video itu.

"Itu konten tersebut berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab dianggap sebagai identitas agama Islam," cakap Gurun Arisastra.

Hari Jumat (18/8/2023) PB  SEMMI bakal mendiskusikan kasus ini ke MUI. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:58 WIB

Kenalan dengan Sosok Ayu Agustin, Selebgram yang Dijuluki Ibu Peri yang Baik Hati

Kenalan dengan Sosok Ayu Agustin, Selebgram yang Dijuluki Ibu Peri yang Baik Hati

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 06:12 WIB

Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli

Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli

Serang | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:48 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×