Libatkan MUI dan Ahli Urus Gaya Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan

Serang

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Libatkan MUI dan Ahli Urus Gaya Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan
MUI dan Ahli bakal urus gaya Oklin Fia 'Jilat Es Krim' depan kemaluan laki-laki. (Instagram/oklinfia)

Suara Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ahli bakal terlibat mengurus kasus Oklin Fia soal kasus konten 'Jilat Es Krim'. Hal ini sebagai upaya polisi berikan dudukan hukum.

Pasalnya, Oklin Fia dalam sorotan publik usai pamer gaya menjilat es krim tepat berada di depan kemaluan pria. Hal itu memicu kontroversi atas konten selebgram seksi itu.

Polisi melibatkan MUI, dalam hal untuk menyigi apakah gaya 'Jilat Es Krim' itu termasuk dalam kategori konten porno atau ada unsur pelanggaran agama di dalam visual video konten kreator tersebut.

"Rencana kami akan meminta (pendapat-red) dari MUI dan para ahli. Apakah memang ada unsur dalam konten termasuk kategori yang mengarah pada konten pornografi," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dalam konferensi Kamis (17/8/2023).

Kombes Komarudin melanjutkan, keterlibatan Majelis Ulama Indonesia dan ahli agama termasuk para penyidik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebagai langkah awal untuk ungkap kasus viral itu.

"Jadi orang IT juga akan kami minta keterangan atau pendapat, bukan saja Majelis Ulama Indonesia dan ahli, agar ini jelas dan terang benderang," sebutnya.

Pemilik nama asli Oklin Fia Putri yang lahir 24 Oktober 2001 dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 14 Agustus 2023.

Aksi selebgram Oklin Fia jual jasa jilat keliling [TikTok]
Aksi selebgram Oklin Fia jual jasa jilat keliling (sumber: TikTok)

Menurut Pengurus SEMMI kalau konten yang diunggah Oklin Fia melanggar nilai-nilai agama dan asusila.

"Jadi kami akan mengundang yang terkait (Oklin-red) ke kantor polisi untuk memberikan jawaban dan klarifikasi," kata Kombes Komarudin.

baca juga

Pasalnya, menurut SEMMI dalam hal ini Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, kalau dalam konten ada unsur atau dugaan konten porno.

Lantaran membuat konten kurang patut ditiru, yang mana ia memakai jilbab saat menjilat es krim dengan cara mengadah ke atas tepat di depan kelamin laki-laki di dalam video itu.

"Itu konten tersebut berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab dianggap sebagai identitas agama Islam," cakap Gurun Arisastra.

Hari Jumat (18/8/2023) PB  SEMMI bakal mendiskusikan kasus ini ke MUI. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:58 WIB

Kenalan dengan Sosok Ayu Agustin, Selebgram yang Dijuluki Ibu Peri yang Baik Hati

Kenalan dengan Sosok Ayu Agustin, Selebgram yang Dijuluki Ibu Peri yang Baik Hati

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 06:12 WIB

Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli

Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli

Serang | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:48 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB