Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Berlaku 1 Januari 2024 Picu Kontroversi

Serang | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:59 WIB
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Berlaku 1 Januari 2024 Picu Kontroversi
Ilustrasi LPG 3 Kg (Dok Pertamina)

Serang.suara - Langkah pemerintah Indonesia dalam merancang program subsidi yang lebih tepat sasaran semakin menarik perhatian.

Langkah terbaru yang diambil adalah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi untuk membawa data diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini dijadwalkan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengumumkan aturan baru ini dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (23/8/2023). 

Menurut Tutuka, pemerintah akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap data para pengguna LPG 3 kg. Sehingga hanya mereka yang telah terdaftar dalam sistem yang diizinkan untuk membeli produk tersebut.

Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap arahan dalam Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

"Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkap Tutuka.

Proses registrasi dan pendataan pengguna LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah telah dimulai sejak 1 Maret 2023 lalu di berbagai sub penyalur atau pangkalan.

Masih kata Tutuka, dalam proses pendataan ini, tidak ada batasan jumlah pembelian LPG 3 kg.

Para pembeli hanya perlu menyertakan KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Setelah terdata dalam sistem, pembeli hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Namun, pengusaha mikro diwajibkan melampirkan foto diri di tempat usaha mereka.

Tutuka juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

LPG Tabung 3 kg hanya dapat digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, para nelayan, dan petani.

Sosialisasi tentang program transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran telah dilakukan sebanyak lima kali.

Sosialisasi ini melibatkan 411 kabupaten atau kota, dilaksanakan dari tanggal 6 Maret hingga 3 Juli yang lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribet! Mulai 1 Januari 2024 Jokowi Wajibkan Beli LPG 3 Kg Kudu Bawa KTP

Ribet! Mulai 1 Januari 2024 Jokowi Wajibkan Beli LPG 3 Kg Kudu Bawa KTP

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:32 WIB

Andalkan Biogas, Warga Desa Mundu di Klaten Tak Panik Saat Elpiji Langka

Andalkan Biogas, Warga Desa Mundu di Klaten Tak Panik Saat Elpiji Langka

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:37 WIB

Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Ulasan Novel Setan Van Oyot, Misteri Perkebunan Tua dan Dendam Sejarah

Ulasan Novel Setan Van Oyot, Misteri Perkebunan Tua dan Dendam Sejarah

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:35 WIB

Pesona Mobil Eropa Tahun Muda Harga Mirip Calya, Perawatan Semudah Nissan X-Trail

Pesona Mobil Eropa Tahun Muda Harga Mirip Calya, Perawatan Semudah Nissan X-Trail

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:34 WIB

Rayakan Jumat Agung Pakai Baju Apa? Ini 2 Warna Baju yang Direkomendasikan

Rayakan Jumat Agung Pakai Baju Apa? Ini 2 Warna Baju yang Direkomendasikan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi HP Android yang Ada Kamera 0,5 Ultrawide

5 Rekomendasi HP Android yang Ada Kamera 0,5 Ultrawide

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

5 HP Terbaru 2026 Harga Rp1 Jutaan, Tahan Banting dan Fitur Melimpah

5 HP Terbaru 2026 Harga Rp1 Jutaan, Tahan Banting dan Fitur Melimpah

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:30 WIB

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:30 WIB

Clara Shinta Sudah Menikah Berapa Kali? Viral Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Clara Shinta Sudah Menikah Berapa Kali? Viral Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:29 WIB

Sisi Lain Libur Lebaran: Saat Pantai Pangandaran Dikepung 110 Ton Sampah

Sisi Lain Libur Lebaran: Saat Pantai Pangandaran Dikepung 110 Ton Sampah

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:28 WIB