Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

M Nurhadi

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:58 WIB
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat (18/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, Nurhasana, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan usulan dan pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral pada periode tahun 2020-2022. Penyidik KPK juga menanyakan kepada kedua saksi tentang dugaan pencairan tukin secara fiktif oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Pada tanggal 15 Juni sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Para tersangka tersebut termasuk pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan staf terkait dengan pengeluaran dana tukin.

"Saksi juga diperiksa soal dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG (Priyo Andi Gularso) dan kawan-kawan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Kasus ini dimulai ketika Kementerian ESDM melaksanakan pembayaran tukin untuk pegawai dengan total sekitar Rp221.924.938.176 selama periode tahun 2020 hingga 2022. Selama periode tersebut, tersangka-tersangka diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manipulasi tersebut mencakup pengajuan anggaran tanpa dokumen pendukung yang memadai dan berbagai bentuk pemalsuan data.

Akibat manipulasi tersebut, jumlah tukin yang seharusnya dibayarkan mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp1.399.928.153 menjadi Rp29.003.205.373. Selisih pembayaran sebesar Rp27.603.277.720 diduga digunakan oleh para tersangka untuk berbagai keperluan pribadi dan operasional, termasuk perolehan aset seperti tanah, rumah, dan kendaraan.

KPK telah melakukan pemulihan aset dan hingga saat ini telah mengembalikan sejumlah uang dan logam mulia dari para tersangka. Akibat tindakan korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp27,6 miliar.

baca juga

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli dan Amien Rais Geruduk KPK, Tuding Jokowi Bangun Kerajaan Politik!

Rizal Ramli dan Amien Rais Geruduk KPK, Tuding Jokowi Bangun Kerajaan Politik!

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Rizal Ramli Dan Amien Rais Sambangi KPK, Sebut KKN Zaman Jokowi Lebih Ganas Ketimbang Orde Baru

Rizal Ramli Dan Amien Rais Sambangi KPK, Sebut KKN Zaman Jokowi Lebih Ganas Ketimbang Orde Baru

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:43 WIB

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:37 WIB

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

Sumbar | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:30 WIB

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

Your Say | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB