Serang.suara.com - Seorang perempuan 20 tahun asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga diperkosa oleh sepuluh orang setelah disekap. Seorang pelaku berinisial JL telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang pada Selasa, 12 September 2023.
Kepala Polres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan Satreskrim saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyekapan terhadap korban.
"Akan dikembangkan ke pelaku lainnya," kata Wiwin Setiawan, Rabu, 13 September 2023.
Menurut Wiwin, berdasarkan laporan keluarga korban, para pelaku diduga menyekap korban selama tiga hari.
"Dari pelaporan keluarga, korban tiga hari tidak pulang ke rumah. Jadi, kalau indikasi disekap atau tidaknya, nanti kita dalami, karena pemeriksaan masih berjalan," ucapnya.
Adapun penyekapan dan pemerkosaan tersebut berawal pada 12 Juli 2023. Ketika itu, korban dijemput JL untuk diajak jalan-jalan.
Korban lalu dibawa ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Di rumah pelaku, korban diduga diberi minum yang telah dicampur Hexymer yang membuatnya tak sadarkan diri. Untuk diketahui, Hexymer termasuk ke dalam psikotropika golongan IV. Hexymer sering digunakan sebagai obat depresi dan parkinson.
Selama penyekapan, korban diduga diperkosa JL dan sembilan laki-laki lain. Polisi kini sedang memburu sembilan pemerkosa lain.
"Selama tiga hari disekap, korban diduga diperkosa secara bergilir yang dilakukan 10 pria. Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada visum korban itu, ada luka robek dan luka lain di bagian tertentu. Kasus ini jadi atensi kami dari jajaran Polres Serang," ujar Wiwin.
Baca Juga: Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending