Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending

Rabu, 13 September 2023 | 20:34 WIB
Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending
Ilustrasi penangkapan

Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA dalam kasus pesta seks orgy di apartemen Jakarta Selatan. Keempat tersangka tersebut berasal dari pihak event organizer (EO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga mengungkap sosok dan peran dari keempat tersangka tersebut.

GA merupakan warga asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor. Lalu, YM merupakan warga di daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogo.

Sementara itu, JF berasal dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan, dan TA adalah warga Candisari Semarang sekaligus sebagai inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut.

Adapun para tersangka ini menyebarkan undangan kegiatan pesta seks tersebut dengan memanfaatkan media sosial. Kemudian, akan ada harga yang ditawarkan untuk para peserta yang hendak bergabung dalam pesta seks tersebut.

Para penyelenggara mematok tarif Rp1 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah itu, para penyelenggara akan memberitahukan waktu dan tempat kegiatan terlarang tersebut. 

Pesan Tersangka dan Sepasang Suami Istri

Dari keempat tersangka, ada sepasang suami istri yaitu GA dan YM. Bintoro menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari GA, ia tidak puas jika hanya berhubungan intim dengan sang istri yakni YM.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," tukas Bintoro.

Baca Juga: Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa

Tak hanya GA dan YM, polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial TA yang merupakan inisiator dari acara pesta seks tersebut. Sementara itu, tersangka yang berinisial JF berperan untuk mempromosikan acara pesta seks ini melalui media sosial dan mencari peserta.

"Perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2023.

AKBP Bintoro juga menyebut para pelaku sudah tiga kali melaksanakan pesta seks di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan juga Cilandak, Jakarta Selatan.

Bahkan, mereka juga ternyata sudah mempunyai rencana untuk menggelar acara yang sama di Semarang hingga Bali, semisal acara yang di Semanggi ini tidak dibongkar oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI