Terseret Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi Hari Ini

Serang

Kamis, 14 September 2023 | 09:05 WIB
Terseret Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi Hari Ini
Pose Wulan Guritno (Instagram)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pesohor Wulan Guritno menjalani pemeriksaan terkait promosi situs judi online slot pada Kamis, (14/9/2023). Wulan sendiri dipastikan akan hadir menjalani pemeriksaan hari ini setelah sempat tertunda pada pekan lalu. 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

"Insyaallah direncanakan hadir ya," kata Vivid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Sejatinya Wulan diperiksa pekan lalu untuk dimintai klarifikasinya terkait situ judi online slot yang dia promokan pada tahun 2020 lalu. Saat itu ibunda dari Shalom Razade ini mengaku sakit dan mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Video Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online slot sempat diunggah ulang akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut Wulan terlihat memperkenalkan situs  judi online slot Sakti123 yang diklaimnya sebagai website game online bersertifikat.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu Vivid memperingatkan kepada artis dan influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Bahkan dia pun memastikan akan menindak tegas siapa pun yang berani melanggar hal itu.

Adapun ancaman hukuman bagi pelanggar kasus judi online adalah sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar.

baca juga

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," imbuhnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir

Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir

News | Kamis, 14 September 2023 | 08:00 WIB

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 18:22 WIB

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 11:58 WIB

Depresi Gara-gara Judi Online, Mahasiswa Medan Ini Bugil di Bandara Ngurah Rai

Depresi Gara-gara Judi Online, Mahasiswa Medan Ini Bugil di Bandara Ngurah Rai

Serang | Selasa, 12 September 2023 | 16:47 WIB

Wulan Guritno Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Terlibat Kasus Apa?

Wulan Guritno Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Terlibat Kasus Apa?

Serang | Senin, 11 September 2023 | 14:48 WIB

Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri

Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri

Serang | Kamis, 07 September 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×