Pesohor ternama di tanah air Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, Kamis (7/09/2023), untuk dimintai klarifikasi terkait situs judi online slot yang dipromosikannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Wulan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Terkait kasus WG (Wulan Guritno), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikkasi tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya video Wulan yang mempromosikan situs judi diunggah ulang oleh akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut terlihat Wulan mempromosikan situs judi yang diklaim sebagai game online bersertifikat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa video promosi tersebut diproduksi pada tahun 2020. Hingga kini, situs judi online tersebut masih aktif.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Vivid pun telah mewanti-wanti pesohor baik artis maupun influencer untuk tidak turut serta mempromosikan judi online. Dia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti turut ambil bagian dalam judi online.
Ia menyebut pihak-pihak yang mempromosikan judi onlie akan dikenakan sanksi pidana kurungan enam tahun penjara dan terancam denda Rp1 miliar.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Cak Imin Tebar Senyuman Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Kemnaker
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.
Sumber : Suara.com