Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara

Serang

Jum'at, 15 September 2023 | 13:33 WIB
Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2023). (ANTARA/Yogi Rachman)

Suara Serang - Rencana status Jakarta jadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ heboh, mengatasi hal itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara.

Perubahan status Jakarta atau Daerah Khusus Ibu Kota ke Daerah Khusus Jakarta dipicu adanya isu perpindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Kendati demikian Heru Budi mengatakan, kalau perubahan status Jakarta menjadi DKJ sedang dalam pembahasan. Sebab, perubahan itu termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)  tentang Daerah Khusus Jakarta.

"RUU Daerah Khusus Jakarta masih terus dibahas oleh pemerintah pusat," singkat Heru Budi, Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Artinya belum ada ketetapan dan masih pembahasan, saat diminta keterangan di kawasan Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Heru Budi pun tak mau banyak bersuara lebih detail tentang isi dan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta di jajaran Pemprov DKI.

"Iya intinya masih dibahas," pungkasnya.

Pindah Ibukota: Jakarta Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (sumber:)

Sejak pengumuman rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur, banyak spekulasi dan pertanyaan mengenai nasib Jakarta sebagai ibu kota negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini memberikan klarifikasi tentang masa depan Jakarta dalam konteks ini.

Menurut Sri Mulyani, Jakarta tidak akan lagi disebut sebagai Daerah Khusus Ibukota setelah pemindahan ibu kota. Sebaliknya, kota ini akan dinamakan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

baca juga

Hal ini sesuai dengan peraturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara yang menegaskan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya mengubah nama Jakarta menjadi DKJ, tetapi juga akan membawa perubahan signifikan dalam peraturan dan statusnya.

Sri Mulyani menyatakan dalam akun Instagram pribadinya pada Senin, 13 September 2023, bahwa hal ini merupakan bagian dari rencana besar yang akan mencakup pembuatan UU baru yang akan mengatur tentang status DKJ.

Menurut Sri Mulyani, dalam Rancangan UU baru tersebut, Jakarta akan diangkat menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Ini adalah langkah ambisius yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan DKJ sebagai pusat penting dalam perekonomian nasional.

Namun, transformasi Jakarta menjadi DKJ tidak hanya tentang perubahan nama dan status. Sri Mulyani juga mencatat bahwa banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

News | Jum'at, 15 September 2023 | 12:56 WIB

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 06:48 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×