Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara

Serang | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 13:33 WIB
Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2023). (ANTARA/Yogi Rachman)

Suara Serang - Rencana status Jakarta jadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ heboh, mengatasi hal itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara.

Perubahan status Jakarta atau Daerah Khusus Ibu Kota ke Daerah Khusus Jakarta dipicu adanya isu perpindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Kendati demikian Heru Budi mengatakan, kalau perubahan status Jakarta menjadi DKJ sedang dalam pembahasan. Sebab, perubahan itu termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)  tentang Daerah Khusus Jakarta.

"RUU Daerah Khusus Jakarta masih terus dibahas oleh pemerintah pusat," singkat Heru Budi, Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Artinya belum ada ketetapan dan masih pembahasan, saat diminta keterangan di kawasan Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Heru Budi pun tak mau banyak bersuara lebih detail tentang isi dan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta di jajaran Pemprov DKI.

"Iya intinya masih dibahas," pungkasnya.

Pindah Ibukota: Jakarta Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (sumber:)

Sejak pengumuman rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur, banyak spekulasi dan pertanyaan mengenai nasib Jakarta sebagai ibu kota negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini memberikan klarifikasi tentang masa depan Jakarta dalam konteks ini.

Menurut Sri Mulyani, Jakarta tidak akan lagi disebut sebagai Daerah Khusus Ibukota setelah pemindahan ibu kota. Sebaliknya, kota ini akan dinamakan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Hal ini sesuai dengan peraturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara yang menegaskan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya mengubah nama Jakarta menjadi DKJ, tetapi juga akan membawa perubahan signifikan dalam peraturan dan statusnya.

Sri Mulyani menyatakan dalam akun Instagram pribadinya pada Senin, 13 September 2023, bahwa hal ini merupakan bagian dari rencana besar yang akan mencakup pembuatan UU baru yang akan mengatur tentang status DKJ.

Menurut Sri Mulyani, dalam Rancangan UU baru tersebut, Jakarta akan diangkat menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Ini adalah langkah ambisius yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan DKJ sebagai pusat penting dalam perekonomian nasional.

Namun, transformasi Jakarta menjadi DKJ tidak hanya tentang perubahan nama dan status. Sri Mulyani juga mencatat bahwa banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

News | Jum'at, 15 September 2023 | 12:56 WIB

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 06:48 WIB

Terkini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil

Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor

Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:49 WIB