Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara

Serang

Jum'at, 15 September 2023 | 13:33 WIB
Status Daerah Khusus: Sri Mulyani Klaim Nasib Jakarta Berubah, Heru Budi Hartono Angkat Suara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2023). (ANTARA/Yogi Rachman)

Suara Serang - Rencana status Jakarta jadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ heboh, mengatasi hal itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara.

Perubahan status Jakarta atau Daerah Khusus Ibu Kota ke Daerah Khusus Jakarta dipicu adanya isu perpindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Kendati demikian Heru Budi mengatakan, kalau perubahan status Jakarta menjadi DKJ sedang dalam pembahasan. Sebab, perubahan itu termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)  tentang Daerah Khusus Jakarta.

"RUU Daerah Khusus Jakarta masih terus dibahas oleh pemerintah pusat," singkat Heru Budi, Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Artinya belum ada ketetapan dan masih pembahasan, saat diminta keterangan di kawasan Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Heru Budi pun tak mau banyak bersuara lebih detail tentang isi dan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta di jajaran Pemprov DKI.

"Iya intinya masih dibahas," pungkasnya.

Pindah Ibukota: Jakarta Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (sumber:)

Sejak pengumuman rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur, banyak spekulasi dan pertanyaan mengenai nasib Jakarta sebagai ibu kota negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini memberikan klarifikasi tentang masa depan Jakarta dalam konteks ini.

Menurut Sri Mulyani, Jakarta tidak akan lagi disebut sebagai Daerah Khusus Ibukota setelah pemindahan ibu kota. Sebaliknya, kota ini akan dinamakan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

baca juga

Hal ini sesuai dengan peraturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara yang menegaskan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya mengubah nama Jakarta menjadi DKJ, tetapi juga akan membawa perubahan signifikan dalam peraturan dan statusnya.

Sri Mulyani menyatakan dalam akun Instagram pribadinya pada Senin, 13 September 2023, bahwa hal ini merupakan bagian dari rencana besar yang akan mencakup pembuatan UU baru yang akan mengatur tentang status DKJ.

Menurut Sri Mulyani, dalam Rancangan UU baru tersebut, Jakarta akan diangkat menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Ini adalah langkah ambisius yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan DKJ sebagai pusat penting dalam perekonomian nasional.

Namun, transformasi Jakarta menjadi DKJ tidak hanya tentang perubahan nama dan status. Sri Mulyani juga mencatat bahwa banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

Nama Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Mulai Kapan?

News | Jum'at, 15 September 2023 | 12:56 WIB

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 06:48 WIB

Terkini

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×