Polisi Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp11,4 Miliar ke Singapura

Serang | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:41 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp11,4 Miliar ke Singapura
Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I menunjukan barang bukti bibit lobster yang akan diselundupkan ke Singapura, Minggu (8/10) malam. (Dok. BKIPM Jakarta I)

Suara Serang - Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp11,4 miliar melalui jalur penumpang pesawat AirAsia Q-260 dengan tujuan Singapura pada hari Minggu, (8/10/2023) siang.

Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh petugas yang menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah penumpang pesawat AirAsia dengan inisial VGS (20) dan MF (50).

Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Terminal Keberangkatan Terminal 2F Bandara Soetta.

"Dua tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa dua koper, di dalamnya terdapat 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 107.800 ekor," kata Jauhari pada hari Senin,(9/10/2023).

Jika dihitung secara nominal, nilai dari 35 bungkus benih lobster tersebut mencapai Rp11.426.800.000.

Petugas Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I melepaskan bibit lobster yang akan diselundupkan ke Singapura di loka PSPL Serang, Banten, Minggu (8/10) malam. [Dok. BKIPM Jakarta I/Suara Serang]
Petugas Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I melepaskan bibit lobster yang akan diselundupkan ke Singapura di loka PSPL Serang, Banten, Minggu (8/10) malam. (sumber: Dok. BKIPM Jakarta I/Suara Serang)

Kedua tersangka penyelundupan ini disebut sebagai kurir yang akan mendapatkan upah dan akomodasi jika berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura.

"Dua pelaku ini berperan sebagai kurir yang diberi hadiah sebesar Rp10 juta rupiah, tiket pesawat, dan akomodasi di Singapura," ungkap Jauhari.

Tim Resmob Polres Bandara Soetta saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan jaringan penyelundupan benih lobster ini. Salah satu tersangka telah mengaku bahwa ini adalah upaya penyelundupan yang ketiga kalinya, dan keduanya tidak saling mengenal.

Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, kedua tersangka, MF dan VGS, saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.

Mereka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara atau denda sebesar Rp1,5 miliar.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono, juga mengungkapkan bahwa benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada malam hari Minggu, 8 Oktober 2023.

"Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Dasawarsa Kepemimpinan Kepala Daerah di Tangerang Raya, Pengamat: Kesenjangan Masih Signifikan

Satu Dasawarsa Kepemimpinan Kepala Daerah di Tangerang Raya, Pengamat: Kesenjangan Masih Signifikan

| Jum'at, 06 Oktober 2023 | 22:03 WIB

Tak Berstatus Cekal, Syahrul Yasin Limpo Aman Masuk RI Usai Diperiksa Imigrasi Bandara Soetta

Tak Berstatus Cekal, Syahrul Yasin Limpo Aman Masuk RI Usai Diperiksa Imigrasi Bandara Soetta

| Kamis, 05 Oktober 2023 | 00:26 WIB

Penyelundupan Benur Senilai Rp3,66 M Digagalkan Polda Bengkulu

Penyelundupan Benur Senilai Rp3,66 M Digagalkan Polda Bengkulu

Video | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:10 WIB

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:07 WIB

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:05 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Bali | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB