Suara Serang - Pada siang ini, Indonesia kehilangan salah satu politisi ulung Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang tutup usia pada usia 71 tahun di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Syamsul Arifin dikenal sebagai figur yang memiliki karier panjang dan prestasi di dunia politik.
Berikut adalah profil singkat dari pria ini yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kehidupan Awal dan Karier Politik
Syamsul Arifin lahir pada tanggal 25 September 1952 dan telah aktif dalam dunia politik selama beberapa dekade. Karier politiknya dimulai ketika dia bergabung dengan Partai Golkar.
Pada tahun 1999, Syamsul terpilih sebagai Bupati Langkat, sebuah posisi yang dipegangnya dengan sukses selama sembilan tahun.
Perjalanan Menuju Gubernur Sumatera Utara
Pada tahun 2008, Syamsul Arifin mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara. Saat itu, ia berpasangan dengan Gatot Puji Nugroho dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub).
Meskipun Partai Golkar, partainya saat itu, mengusung Ali Umri sebagai calon gubernur Sumatera Utara, pasangan Syamsul-Gatot berhasil meraih kemenangan setelah mengalahkan empat pasangan calon lainnya.
Mereka berhasil meraih dukungan dari partai seperti PKS, PPP, dan PBB dan meraup 1.396.892 suara atau sekitar 28,31 persen suara.
Baca Juga: DPR: Putusan MK Tak Bisa Berlaku secara Hukum untuk Pemilu 2024
Namun, masa jabatan Syamsul sebagai Gubernur Sumatera Utara harus berakhir pada tahun 2011 karena terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
Saat menjabat sebagai Bupati Langkat, Syamsul terbukti melakukan penyalahgunaan dana APBD sebesar Rp 98,7 miliar dalam periode 2000-2007 di Kabupaten Langkat.
Akibatnya, dia dihukum penjara selama 6 tahun setelah proses kasasi di Mahkamah Agung.
Bebas oleh Keluarga
![Dokumen foto bersama Syamsul.Arifin mantan Bupati Langkat 2 Periode dan Mantan Gubernur Sumut [Instagram/razmannasution]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/10/17/1-dokumen-foto-bersama-syamsularifin-mantan-bupati-langkat-2-periode.jpg)
Pada Oktober 2015, setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 8 bulan, Syamsul Arifin dibebaskan dari lapas Sukamiskin, Bandung, dengan pembebasan bersyarat.
Meskipun mengalami masa tahanan, dia tetap memiliki dukungan dari keluarga dan kerabatnya, termasuk adiknya, Syah Afandin alias Ondim, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat.
Sayangnya, pada hari ini, kita menerima kabar bahwa Syamsul Arifin telah meninggal dunia pada usia 71 tahun.