Bripka RR Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Ke LPSK Jika Dirinya Terima Ancaman

soreang | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 20:34 WIB
Bripka RR Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Ke LPSK Jika Dirinya Terima Ancaman
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

SuaraSoreang.id - Pihak Ricky Rizal alias Bripka RR siap untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila dirinya mendapat ancaman.

Bripka RR melalui kuasa hukumnya, Erman Umar mengatakan bahwa saat ini kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi Justice Collaborator ke LPSK.

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," ungkap Erman kepada wartawan, Minggu (11/9/2022), dikutip dari PMJ News.

Mengutip dari laman Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI), Justice Collaborator merupakan sebutan bagi pelaku yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Justice Collaborator nantinya akan memperoleh penghargaan yang dapat berupa penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana paling ringan di antara terdakwa lain yang terbukti bersalah, perlakukan khusus, dan lain sebagainya.

Dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Bripka RR nantinya akan mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Meskipun demikian, Bripka RR melalui kuasa hukumnya mengaku bahwa dirinya baru akan melakukan pengajuan tersebut apabila ada ancaman yang datang padanya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut Erman, kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui terkait kasus pembunuh Brigadir J tersebut.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Bripka RR, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo pada awalnya memerintahkan Bripka RR untuk mengeksekusi mati Brigadir J.

Namun Bripka RR menolak dengan alasan tidak sanggup untuk melakukannya. Setelah itu Ferdy Sambo pun memerintahkan ajudannya yang lain, yakni Bharada E untuk melakukannya.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Public Pertanyakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Brigjen Andi Rian: Antisipasi Analisis Liar Media dan Pengamat

Public Pertanyakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Brigjen Andi Rian: Antisipasi Analisis Liar Media dan Pengamat

| Minggu, 11 September 2022 | 20:26 WIB

Ferdy Sambo Diduga Tidak Jujur, Menjadi Alasan Polri Tidak Buka Hasil Tes Kebohongannya

Ferdy Sambo Diduga Tidak Jujur, Menjadi Alasan Polri Tidak Buka Hasil Tes Kebohongannya

| Minggu, 11 September 2022 | 20:21 WIB

Ternyata Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Polri untuk Periksa Ferdy Sambo Cs

Ternyata Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Polri untuk Periksa Ferdy Sambo Cs

| Minggu, 11 September 2022 | 20:15 WIB

Bripka RR Ungkap Kronologi Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Saat di Magelang

Bripka RR Ungkap Kronologi Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Saat di Magelang

| Minggu, 11 September 2022 | 20:11 WIB

Terkini

UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum

UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 10:43 WIB

Belanja di Malaysia Pakai QRIS BRImo, Langsung Dapat Cashback!

Belanja di Malaysia Pakai QRIS BRImo, Langsung Dapat Cashback!

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 10:42 WIB

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:42 WIB

Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji

Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji

Malang | Rabu, 15 April 2026 | 10:41 WIB

Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!

Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 10:41 WIB

Raphinha Murka, Barcelona Merasa Dirampok Wasit Saat Disingkirkan Atletico Madrid

Raphinha Murka, Barcelona Merasa Dirampok Wasit Saat Disingkirkan Atletico Madrid

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 10:40 WIB

Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi

Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi

Sumbar | Rabu, 15 April 2026 | 10:39 WIB

Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang, Sajikan 8 Laga Penentuan

Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang, Sajikan 8 Laga Penentuan

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB