Sobat KBB Minta Pemerintah Kota Cilegon Hentikan Diskriminatif Terhadap Warga Negara

soreang

Selasa, 13 September 2022 | 21:24 WIB
Sobat KBB Minta Pemerintah Kota Cilegon Hentikan Diskriminatif Terhadap Warga Negara
Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB Usama Ahmad Rizal (dok.pribadi)

SuaraSoreang.id-Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) menyikapi penolakan izin pendirian gereja oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Diketahui sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon melakukan aksi penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kel. Geram, Kec. Grogol, Kota Cilegon, Banten pada Rabu (7/9/2022).

Mereka menuntut Wali Kota Cilegon untuk melarang pendirian rumah ibadah selain masjid berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975.

Sobat KBB menyayangkan sikap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamerta yang memberi dukungan penolakan.

Sobat KBB mencatat penolakan Ini adalah penolakan yang ke-5 sejak tahun 2006.

Sebelumnya Sobat KBB mencatat Pemkot Cilegon juga telah 5 kali menolak pengajuan izin Gereja Baptis Indonesia Cilegon sejak tahun 1995.

Kemudian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cilegon yang jemaatnya 1.300-an jiwa sejak tahun 2000 sulit membangun gereja.

Lalu di tahun 2020, Sobat KBB mencatat Pemkot melarang pelaksanaan ibadah Rabu Abu di gedung Serbaguna Katolik Stasi St. Mikael.

Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB Usama Ahmad Rizal menyampaikan terdapat sekitar tiga ribu Umat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Kota Cilegon yang sulit untuk melaksanakan peribadatan.

baca juga

"3.903 Umat HKBP Maranatha Cilegon setiap Minggu harus menumpang beribadah ke HKBP Serang yang berjarak 15 km dengan lama tempuh sekitar hampir 1 jam," ungkap Rizal dalam rilisnya yang diterima Suara Soreang pada 13 September 2022.

Lanjut ia sampaikan bahwa hal itu rutin dilakukan sejak lama.

"Hal itu rutin dilakukan sejak 15 tahun yang lalu ketika ijin pembangunan gereja yang pertama diajukan," lanjut Rizal. 

Rizal meminta Pemrintah Kota Cilegon untuk segera memberikan izin pendirian rumah ibadah. 

"Agar umat bisa beribadah dengan aman dan nyaman sesuai agama dan kepercayaannya," ungkapnya.

Ia juga mendesak, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bersikap tegas terhadap tindakan Pemkot Cilegon yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja

Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja

Jatim | Selasa, 13 September 2022 | 19:10 WIB

Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Banten | Selasa, 13 September 2022 | 10:52 WIB

Profil Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon Diduga Ikut Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja

Profil Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon Diduga Ikut Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja

News | Senin, 12 September 2022 | 19:16 WIB

Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Banten | Senin, 12 September 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×