Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Saya Dukung Polri untuk Bersih-bersih

soreang | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 17:35 WIB
Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Saya Dukung Polri untuk Bersih-bersih
Sidang KKEP Banding terkait permohonan banding Ferdy Sambo (Foto: ANTARA)

SuaraSoreang.id - Upaya banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya ditolak oleh Mabes Polri.

Atas penolakan banding Ferdy Sambo tersebut, pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro meminta kepada Polri untuk tidak hanya sampai di sini.

Menurutnya masih banyak oknum yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Maka dari itu, Yonathan mendukung Polri untuk terus mendalami kasus tersebut hingga Institusi Kepolisian bersih dari oknum-oknum yang dapat merusak citra polisi.

"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," kata dia saat dikonfirmasi, dikutip dari SuaraJakarta.id, Senin (19/9/2022).

Terkait putusan penolakan banding Ferdy Sambo, Yonathan tidak mau berkomentar panjang, karena menurutnya ia sudah sepatutnya dipecat lantaran menjadi otak dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya memang seharusnya begitu," kata Yonathan, singkat.

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dirinya.

Penolakan banding ini sekaligus menguatkan putusan PDTH KKEP yang dijatuhkan pada Sambo sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Sidang banding ini merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan oleh Sambo atas putusan PDTH oleh KKEP pada dirinya.

Maka dari itu, Ferdy Sambo tidak dapat melakukan upaya hukum lainnya guna peninjauan ulang sanksi PDTH yang dijatuhkan padanya.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menegaskan bahwa sidang banding ini bersifat final dan mengikat.

"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi, Istri: Kuat Ma'ruf Memang Sering Selingkuh

Ramai Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi, Istri: Kuat Ma'ruf Memang Sering Selingkuh

| Senin, 19 September 2022 | 16:28 WIB

Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Membiarkan Polri terjebak dalam Lumpur

Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Membiarkan Polri terjebak dalam Lumpur

| Senin, 19 September 2022 | 14:49 WIB

Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

| Senin, 19 September 2022 | 14:22 WIB

Misteri Peluru Tak Bertuan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Diduga Berasal dari Pistol Antik Miliaran Rupiah

Misteri Peluru Tak Bertuan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Diduga Berasal dari Pistol Antik Miliaran Rupiah

| Senin, 19 September 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong

Sulsel | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

5 Pilihan Parfum Fruity Floral Tahan Lama untuk Daily Wear hingga Kencan

5 Pilihan Parfum Fruity Floral Tahan Lama untuk Daily Wear hingga Kencan

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:49 WIB

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen

Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Persis Solo Kena Bantai di GBK, Milomir Seslija Akui Kehebatan Persija

Persis Solo Kena Bantai di GBK, Milomir Seslija Akui Kehebatan Persija

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 10:44 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB