SuaraSoreang.id - Pengacara kawakan, Hotman Paris akui dirinya sempat ditawari untuk jadi pengacara Ferdy Sambo.
Bahkan Hotman menuturkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait harga dengan tim Ferdy Sambo.
Dikutip dari SuaraSumsel.id, menurutnya keinginan Ferdy Sambo untuk menggunakannya berasal dari sang istri, Putri Candrawathi.
"Irjen pol Sambo melalui tim kuasa hukumnya dan ibu PC maunya minta Hotman Paris. Jujur saya sempat bilang iya, harga juga sudah disepekati. Tapi tiga hari tidak bisa tidur," ucap Hotman dalam podcast Close the Door, Deddy Corbuzier, dikutip pada Selasa (20/9/2022).
Meskipun harga sudah disepakati dan Hotman juga sempat bilang bersedia, namun akhirnya ia menarik ucapannya lantaran tidak mendapat restu dari keluarganya.
"Bilang sama istri saya, langsung ngamuk, Frank langsung marah, emang bapak kurang uang? Istri marah, anak marah," ujarnya.
Selain diminta untuk menjadi pengacara Sambo, ia juga mengaku banyak dimintai untuk menjadi kuasa hukum Bharada E dan Brigadir J.
"Di Medsos jutaan netizen minta saya jadi kuasa hukum Bharada E dan almarhum Brigadir J," tambahnya.
Menurutnya, profesi pengacara bukan hanya berbicara soal uang, namun lebih kepada membela seorang klien untuk mendapatkan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Usai Debut Bersama Persib, David Rumakiek Bersyukur dan Berharap Bisa Tampil Lebih Baik
"Profesi pengacara itu bukan untuk benar-benar orang bersih, tapi membela seseorang mendapatkan sesaui perbuatannya," terang pengacara kelahiran Toba tersebut.
Hotman Paris mengaku alasan ia awalnya menerima tawaran Ferdy Sambo lantaran ia menemukan fakta menarik dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Kalau Sambo kan sudah mengakui. Saya mau bukan karena uangnya, karena saya tau. Menurut inforamsi sesuai BAP, Irjen sambo itu menangis," ujarnya.
Dari tangisan Ferdy Sambo tersebut, menurutnya sudah cukup terang terkait misteri pembunuhan Brigadir J ini.
"Kalau seorang jenderal itu menangis, berarti kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti," katanya.
"dan terjadilah penembakan. Kurang dari satu jam," lanjutnya.
Berdasarkan temuannya tersebut, Hotman berpesan kepada jaksa untuk berhati-hati, karena bisa saja temuannya tersebut bisa dijadikan pembelaan oleh pihak Sambo.
"Itu pasti dipakai tim kuasa hukumnya sebagai pembelaan, bahwa itu bukan pembunuhan berencana, jaksa harus hati-hati," pungkasnya.
Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama dengan 4 orang lainnya.
Keempat tersangka tersebut antara lain dua orang ajudannya Bharada E dan Bripka RR serta istri dan sopirnya, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Kabar terbaru terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri setelah kemarin sempat mengajukan banding atas PDTH sidang KKEP untuknya.
Keputusan sidang banding tersebut merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat, dengan kata lain sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan Ferdy Sambo terkait putusan PDTH terhadap dirinya.
Sumber: SuaraSumsel.id