Halangi Penyidikan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik Lanjutan

soreang | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 09:00 WIB
Halangi Penyidikan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik Lanjutan
Ipda Arsya Daiva Gunawan bersama kedua orangtuanya. Istimewa (doc.Istimewa)

SuaraSoreang.id-Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia menjadwalkan sidang etik lanjutan Arsyad Daiva Gunawan, pada Senin 26 September 2022.

Sidang etik lanjutan ini merupakan sidang atas terduga pelanggaran Inspektur Polisi Dua (Ipda)  Arsyad Daiva Gunawan.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan bekas Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Rencana demikian, sidang lanjutan (Ipda Arsyad) Senin 26 September,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, dikutip dari Antara News pada 25 September 2022.

Sebelumnya sidang etik terhadap Arsyad Daiva Gunawan telah dilaksanakan pada Kamis 15 September 2022 pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, kmudian ditunda. 

Sidang tersebut ditunda dikarenakan satu dari empat saksi yang harus dimintai keterangan tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Keempat saksi yang akan dimintai keterangan pada sidang etik tersebut, yakni AKBP AR, AKP RS, Komisaris Polisi IR, dan Brigaris Polisi Satu RRM. 

AKBP AR selaku sanksi kunci dalam sidang etik Arsyad Daiva Gunawan.

Sidang lanjutan nanti akan dihadiri AR yang selesai masa penyembuhan, Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri meminta tambahan dua orang saksi untuk dihadirkan, yaitu RS dan Kompol AS.

Arsyad Daiva Gunawan merupakan putra anggota DPR, Heri Gunawan. Daiva Gunawan disidang etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan tempat kejadian perkara Duren Tiga rumah Ferdy Sambo, TKP penembakan Brigadir J.

Hal itu ditegaskan  Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Tidak profesional di TKP, dia kan mendatangi TKP pertama kali, dia, Kanit (AKP Rifaizal Samual) sama dengan Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Dedi.

AR atau AKBP Arif Rahman Arifin juga menjadi saksi kunci untuk sidang etik tiga tersangka penghalangan penyidikan kasus Brigadir J, yakni Brigjen Polisi Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto.

Bekas Wakaden B Ropaminal Propam Polri itu juga tersangka penghalangan penyidikan yang juga bakal menjalani sidang etik pekan depan bersama dua tersangka lainnya.

Total dari 35 anggota Polri yang melanggar etik karena tidak profesional menjalankan tugas, Divpropam Polri telah menyidangkan 15 orang pelanggar, tersisa 20 orang pelanggar yang menunggu giliran untuk disidang etik.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

| Minggu, 25 September 2022 | 00:09 WIB

Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi

Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi

| Sabtu, 24 September 2022 | 23:50 WIB

Ferdy Sambo Bisa Bebas Setelah 120 Hari Ditahan, IPW: Sulit, Hilang Barang Bukti

Ferdy Sambo Bisa Bebas Setelah 120 Hari Ditahan, IPW: Sulit, Hilang Barang Bukti

| Sabtu, 24 September 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol

Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:58 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB