LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

soreang | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 21:32 WIB
LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS
Putri Candrawathi disebut korban pelecehan seksual palsu oleh LPSK (Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memanfaatkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS( untuk melindungi dirinya dari hukuman kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan jika Putri Candrawathi infin mendapatkan perlindungan dengan cara mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Namun, kata Edwin, pihak LPSK dengan tegas menolak permintaan Putri Candrawathi. 

Sebab, menurutnya jika keinginan Putri untuk perlindungan berdasarkan UU TPKS akan mencederai perjuangan para aktivis perempuan.

"Jadi (Putri) upaya menggunakan instrumen lain UU TPKS untuk mendapat justifikasi sebagai korban itu, itu yang kami tolak tidak boleh dong," kata Edwin pada kompas.com dikutip cianjur.suara.com, Minggu (25/9/2022).

Edwin mengatakan, UU TPKS bukan dibuat untuk melindungi kasus seperti yang dialami istri Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi sebelumnya telah terbukti  mmebuat laporan palsu tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Menurutnya, UU TPKS bukan diperuntukkan untuk melindungi korban palsu.

"Undang-Undang TKPS bukan untuk melindungi orang-orang seperti (istri Ferdy Sambo) ini, untuk melindungi korban sebenarnya, melindungi real korban, bukan korban fake, korban palsu," kata dia.

Undang-undang yang diperjuangkan para aktivis perempuan ini, menurut Edwin tak ada kecacatan. Hanya saya ada oknum yang menyalahgunakan produk hukum ini untuk melindunginya.

Oknum ini, lanjut Edwin, memalnipulasi fakta dan memanfaatkan keadaan demi kepentingan dirinya sendiri.

"Enggak ada yang salah sama UUnya. Tapi kalau orang mau memanipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya ada saja," ujarnya.

Istri Ferdy Sambo tidak memberikan keterangan apapun pada LPSK

Edwin juga menerangkan jika Putri belum sama sekali memberikan keterangan apapun pada LPSK. 

Menurutnya Putri Candrawathi merupakan pelapor yang unik selam LPSK berdiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah di Rumah Ferdy Sambo Ada Ruangan Rahasia Berisi Tangan Manusia?

CEK FAKTA: Benarkah di Rumah Ferdy Sambo Ada Ruangan Rahasia Berisi Tangan Manusia?

| Minggu, 25 September 2022 | 17:57 WIB

'Si Cantik' Muncul Bela Ferdy Sambo, Sebut Pembunuhan Brigadir J Wajar Dilakukan

'Si Cantik' Muncul Bela Ferdy Sambo, Sebut Pembunuhan Brigadir J Wajar Dilakukan

| Minggu, 25 September 2022 | 15:21 WIB

Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik  Ringan

Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik Ringan

| Minggu, 25 September 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB