Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik Ringan

soreang | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 11:40 WIB
Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik  Ringan
Anggota Kompolnas sekaligus pegiat HAM, Poengky Indarti. (Foto pribadi) (suara.com)

SuaraSoreang.id-Anggota komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti memberi keterangan mengenai sanksi Pembinaan Mental bagi anggota pelanggaran etik Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui sebelumnya terdapat empat anggota Polri pelanggar Etik diwajibkan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Keempat anggota yang mendapat sanksi tersebut termasuk mantan angota Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divisi Propam Polri bersama Ferdy Sambo.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan pembinaan mental bagi pelanggar sanksi etika sudah tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).

Melansir laman antaranews.com pada 25 September 2022, dijelaskna Poengky tepatnya terdapat pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu dalam Pasal 108 ayat (2) dijelaskan, sanksi etik dan kewajiban mengikuti pembinaan mental dilaksanakan terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran etik kategori ringan.

Menurut Poengky, pembinaan mental dilakukan karena para pelanggar tersebut sebelumnya dibawah tekanan.

Maksud dibawah tekanan menurut Poengky adanya keterpaksaan tunduk pada perintah Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam) atau atasan-atasan lainnya (terlibat obstruction of justice) untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan SOP dan hukum.

“Sehingga yang bersangkutan perlu dikuatkan lagi (mental, kepribadian, kejiwaan dan pengetahuan profesi) untuk dapat bertugas lagi dengan baik sebagai anggota kepolisian di masa yang akan datang,” kata Poengky.

Keempat anggota yang menjalani pembinaan mental itu, yakni Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, Briptu AKP Idham Fadilah, dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon.

Selain itu, mereka juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun.***

Sumber: antaranews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bawahan Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental, Mereka Pelanggar Etik Polri

Mantan Bawahan Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental, Mereka Pelanggar Etik Polri

| Minggu, 25 September 2022 | 09:52 WIB

Halangi Penyidikan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik Lanjutan

Halangi Penyidikan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik Lanjutan

| Minggu, 25 September 2022 | 09:00 WIB

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

| Minggu, 25 September 2022 | 00:09 WIB

Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi

Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi

| Sabtu, 24 September 2022 | 23:50 WIB

Terkini

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran

THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Tipis dan Tahan Lama: ASUS Vivobook S14 Buktikan Laptop OLED Tak Harus Mahal

Tipis dan Tahan Lama: ASUS Vivobook S14 Buktikan Laptop OLED Tak Harus Mahal

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Eliano Reijnders Bongkar Obrolan dengan John Herdman, Sinyal Keras Sapu Bersih FIFA Series 2026

Eliano Reijnders Bongkar Obrolan dengan John Herdman, Sinyal Keras Sapu Bersih FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:58 WIB

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:57 WIB

UMKM di Bukittinggi Disarankan Beralih ke Pemasaran Digital

UMKM di Bukittinggi Disarankan Beralih ke Pemasaran Digital

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:48 WIB

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:42 WIB

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:41 WIB