Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

soreang

Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis oleh tim kedokteran Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa nantinya hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan langsung diserahkan kepada tim penyidik.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Dedi menjelaskan, terkait penahanan istri Ferdy Sambo tersebut, pihaknya masih belum dapat memastikan.

Menurutnya keputusan penahanan Putri ada di pihak Kejaksaan Agung RI yang menyampaikan, itu pun jika semua berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi menjelaskan.

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [Instagram.com/rumpi_gosip]
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (sumber: Instagram.com/rumpi_gosip)

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.

Penyidik berdalih Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yang mana istri Ferdy Sambo tersebut saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Di sisi lain, sebelumnya Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap terkait penahanan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penelitian terhadap seluruh berkas perkara yang telah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelas Ketut, pada Jumat (16/9/2022).

Menurutnya saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Selanjutnya, apabila berkas telah dilengkapi, kata Ketut, Kejaksaan Agung akan kembali memberikan kewenangan kepada JPU terkait penahanan Putri Candrawathi.

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 13:16 WIB

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 12:04 WIB

Terkini

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati

Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati

Jogja | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:37 WIB

Dipukul Fakta: Bukan Messi, Rekor Gol Piala Dunia Masih Milik Striker Brasil

Dipukul Fakta: Bukan Messi, Rekor Gol Piala Dunia Masih Milik Striker Brasil

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:36 WIB

Truk TNI Dihadang Lewat Saat Mahasiswa di Medan Demo: Hanya Ojol yang Boleh Lewat

Truk TNI Dihadang Lewat Saat Mahasiswa di Medan Demo: Hanya Ojol yang Boleh Lewat

Sumut | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35 WIB

3 HP OPPO dengan Fitur Live Photo untuk Bikin Konten Media Sosial, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP OPPO dengan Fitur Live Photo untuk Bikin Konten Media Sosial, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan

23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:29 WIB

Rebutan Bola Hattrick Lionel Messi, Sosok Ini Berhasil Amankan dan Bawa Kabur

Rebutan Bola Hattrick Lionel Messi, Sosok Ini Berhasil Amankan dan Bawa Kabur

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:26 WIB