SuaraSoreang.id - Dedi Mulyadi tetap berusaha pofesional pada pekerjaannya sebagai anggota DPR RI meski digugat cerai oleh sang Anne Ratna Mustika, yang juga merupakan Bupati Purwakarta.
Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengaku menggunakan filosofi Si Kabayan ketika dirinya diterpa masalah.
“Kalau ada masalah harus seperti Si Kabayan,” ucap Kang Dedi, dikutip dari Suara Denpasar, pada Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, tokoh fiksi dari budaya Sunda tersebut tetap tenang walaupun diterpa masalah.
Setiap masalah yang dihadapi dengan tidak tenang, lanjut Dedi, malah bisa berdampak negatif bagi orang lain.
“Kalau ada masalah dihadapi dengan sifat yang grasa-grusu nanti ada ucapan yang tidak terukur, ada tindakan yang tidak terarah. Akhirnya menimbulkan masalah bagi banyak orang,” terangnya.
Saat ini Dedi lebih memilih untuk tetap produktif sembari menunggu sidang perceraiannya dengan sang istri, Anne yang akan digelar awal bulan Oktober mendatang.
“Apa kalau diam di rumah merenung, kalau marah-marah apakah masalah itu selesai, kalau mengumbar kepada publik apa yang kita ketahui masalah itu selesai? Kan tidak. Kan lebih baik kita bekerja memenuhi kebutuhan masarakat,” paparnya.
Ia juga mengaku tetap melakukan aktivitas keseharian sebagaimana biasanya, karena ia percaya dengan begitu ia bisa memberikan dampak yang positif bagi orang-orang di sekitarnya.
Baca Juga: Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
“Ya lakukan saja apa yang saya punya setiap hari, siapa tahu 1 rupiah yang saya pegang bermanfaat bagi orang lain. Siapa tahu ada orang yang tidak sengaja ketemu, kemudian selesai masalahnya, selesai kehidupannya, selamat masa depannya. Itu yang mesti dilakukan,” ucap mantan Bupati Puwakarta tersebut.
Saat ini Kang Dedi tinggal sendiri di rumah bersama asisten rumah tangganya, tanpa ditemani sang istri Anne Ratna Mustika.
Ia juga mengaku sesekali melakukan pekerjaan rumah tangga sendiri ketika dirinya tak beraktivitas di luar rumah.
Sebagaimana diketahui, Kang Dedi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika yang saat ini juga merupakan Bupati Purwakarta.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Anne pada 19 September 2022 lalu, dan rencanaya sidang perdana akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Sumber: Denpasar.Suara.com