Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi

soreang | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 16:31 WIB
Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi
Sidang KKEP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (25/8/2022). (Tangkap layar Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id-Resmi menjadi warga sipil biasa, surat pemecatan Ferdy Sambo resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, dan dibenarkan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan.

Hersan menjelaskan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo telah ditandatangani Presiden Jokowi dan sudah kembali dikirim ke ASDM Polri.

"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan yang dikutip dari laman Antara pada Jumat 30 September 2022.

Pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Meskipun telah melalui sidang pemecatan, Ferdy Sambo kembali mengajukan banding atas putusan pemecatan itu.

Namun, upaya banding Ferdy Sambo juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Sebelum penandatangan surat pemecatan oleh Jokowi ini diproses, publik sempat dikabarkan bahwa pemecatan Ferdy Sambo akan langsung dipecat Presiden lewat Kepres. 

Namun ternyata rencana itu urung dilakukan dan langsung dikonfirmasi oleh pihak Polri melalui Humas Polri.

Selanjutnya Polri akan melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.

Selain itu Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin 3 Oktober 2022, di Bareskrim Polri.***

Sumber: antaranews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri

AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:59 WIB

Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:31 WIB

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

| Kamis, 29 September 2022 | 11:53 WIB

Terkini

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB