LP Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Keluar Lapas, Alasan Jenguk Keluarga Sakit Keras

soreang | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:01 WIB
LP Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Keluar Lapas, Alasan Jenguk Keluarga Sakit Keras
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (Suara.com/Arya Manggala)

SuaraSoreang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, memberikan izin kepada terpidana eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar. Ia, menyebut izin Imam Nahrawi keluar penjara sudah sesuai dengan undang- undang.

"Sesuai undang-undang yang bersangkutan (Imam Nahrawi) mendapat izin ntuk menjenguk keluarga yang sakit keras," ucap Elly dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Elly menyebut Imam Nahrawi tentunya dilakukan pengawalan langsung oleh piak kepolisian, selama berada diluar penjara.

"Dibawah pengawalan pihak kepolisian,"ucap Elly

Elly mengatakan pihaknya hanya memberikan izin selama tiga hari. Kekinian, kata Elly, Imam Nahrawi kini sedang dipejalanan untuk kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke Lapas (Sukamiskin)," imbuhnya

Seperti diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Imam Nahrawi diputus bersalah hukuman penjara selama tujuh tahun. Ia, juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp 400 juta.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,"

Adapun pidana tambahan terhadap Imam Nahrawi, yakni harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882,00. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta yang dimiliki Imam nahrawi terancam disita dan dilelang.

"Maka, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun,"ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

| Kamis, 29 September 2022 | 10:09 WIB

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

| Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB

Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit

Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit

| Senin, 26 September 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-17 2026

Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-17 2026

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 08:06 WIB

Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!

Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!

News | Rabu, 08 April 2026 | 08:01 WIB

Viral Perbandingan Foto Bumi Tahun 1972 vs 2026, Kenapa Kini Lebih Pucat?

Viral Perbandingan Foto Bumi Tahun 1972 vs 2026, Kenapa Kini Lebih Pucat?

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 08:01 WIB

Jadi Pahlawan Kemenangan Arsenal atas Sporting, Havertz: Ini Belum Selesai!

Jadi Pahlawan Kemenangan Arsenal atas Sporting, Havertz: Ini Belum Selesai!

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 08:01 WIB

5 Sepatu Kets yang Cocok Dipakai untuk Kerja, Stylish dan Nyaman Mulai Rp100 Ribuan

5 Sepatu Kets yang Cocok Dipakai untuk Kerja, Stylish dan Nyaman Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 08:00 WIB

Siapa Alyssa Cordes? Diduga Pacar Baru Baskara Mahendra Usai Cerai dari Sherina

Siapa Alyssa Cordes? Diduga Pacar Baru Baskara Mahendra Usai Cerai dari Sherina

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total

Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:59 WIB

5 Parfum Lokal Buat Pelari, Tetap Wangi Semerbak Meski Deras Keringat

5 Parfum Lokal Buat Pelari, Tetap Wangi Semerbak Meski Deras Keringat

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 07:58 WIB

Komentar Harry Kane usai Bayern Munich Curi Kemenangan dari Kandang Real Madrid

Komentar Harry Kane usai Bayern Munich Curi Kemenangan dari Kandang Real Madrid

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 07:56 WIB

Petani di Pekalongan Hilang Misterius, Ditemukan Lemas 7 Km dari Sawah, Ini 6 Fakta Mengejutkan

Petani di Pekalongan Hilang Misterius, Ditemukan Lemas 7 Km dari Sawah, Ini 6 Fakta Mengejutkan

Jawa Tengah | Rabu, 08 April 2026 | 07:56 WIB