LP Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Keluar Lapas, Alasan Jenguk Keluarga Sakit Keras

soreang

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:01 WIB
LP Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Keluar Lapas, Alasan Jenguk Keluarga Sakit Keras
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (Suara.com/Arya Manggala)

SuaraSoreang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, memberikan izin kepada terpidana eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar. Ia, menyebut izin Imam Nahrawi keluar penjara sudah sesuai dengan undang- undang.

"Sesuai undang-undang yang bersangkutan (Imam Nahrawi) mendapat izin ntuk menjenguk keluarga yang sakit keras," ucap Elly dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Elly menyebut Imam Nahrawi tentunya dilakukan pengawalan langsung oleh piak kepolisian, selama berada diluar penjara.

"Dibawah pengawalan pihak kepolisian,"ucap Elly

Elly mengatakan pihaknya hanya memberikan izin selama tiga hari. Kekinian, kata Elly, Imam Nahrawi kini sedang dipejalanan untuk kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke Lapas (Sukamiskin)," imbuhnya

Seperti diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Imam Nahrawi diputus bersalah hukuman penjara selama tujuh tahun. Ia, juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp 400 juta.

baca juga

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,"

Adapun pidana tambahan terhadap Imam Nahrawi, yakni harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882,00. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta yang dimiliki Imam nahrawi terancam disita dan dilelang.

"Maka, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun,"ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

Soreang | Kamis, 29 September 2022 | 10:09 WIB

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB

Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit

Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:33 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:29 WIB

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jawa Tengah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan

Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:19 WIB

×