SuaraSoreang.id-Status kasus KDRT Lesti Kejora dinaikan menjadi penyidikan, setelah sebelumnya pihak Kepolisian melakukan gelar perkara penyelidikan.
Gelar perkara yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berupa hasil visum dan pemeriksaan keterangan para saksi atas dugaan kaus KDRT Rizky Billar.
Selain itu Kepolisian juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas keamanan alias rekaman kamera CCTV di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV yang diamankan polisi tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri Lesti Kejora.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penyidik telah mengamankan CCTV yang ada di rumah tempat kejadian perkara Jalan Gaharu III saat ini barang bukti diamankan penyidik," ungkap Zulpan dikutip dari akun Instagram @insta_julid, Jumat (7/10/2022).
Bukti CCTV itu nantinya dapat membantu polisi dalam menangani kasus KDRT Lesti Kejora ini.
Pemeriksaan bukti CCTV untuk mengetahui kronologi kasus, dan bagaimana posisi maupun aktivitas pelapor Lesti Kejora, dan terlapor Rizky Billar, di dalam rumah tersebut, pada saat waktu kejadian dugaan KDRT.
Dalam momen yang sama Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan hasil visum atas luka-luka yang diderita Lesti yang diduga imbas kekerasan rumah tangga yang dialaminya.
Baca Juga: Tensi Politik Pilpres 2024 Memanas. Usai Nasdem, Cak Imin Sebut PKB Segera Usung Capres
"Bisa kami sampaikan juga hasil visum terkait dengan dugaan kejadian ini, ini juga sudah dimiliki oleh penyidik," buka Zulpan.
"di mana dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa, satu terdapat luka memar di telapak tangan kanan disertai dengan bengkak, kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai bengkak, lebam, dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi," jelasnya.
"kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ, kemudian yang keempat terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi," tutur Zulpan panjang lebar.
Sumber: Suara Fresh