Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

soreang | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak hanya membahas berkas dakwaan, namun juga membahas eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.

Dalam eksepsi atau Nota Keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, pihaknya menitikberatkan pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam keterangannya itu, Putri Candrawathi disebutkan terbangun dari tidurnya, setelah mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

Brigadir J disebutkan secara tiba-tiba masuk ke kamar Putri Candrawathi dan kemudian membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo itu.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan, Putri Candrawathi tidak kuasa melawan perbuatan Brigadir J, lantaran ia sedang dalam keadaan sakit dan lemah.

Dalam kondisi lemas, Putri Candrawathi masih sempat untuk melakukan pemberontakan sambil menangis ketakutan.

Tak lama berselang, diketahui Brigadir J sempat panik karena mendengar suara langkah kaki dari arah tangga.

Brigadir J pun kemudian memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sempat dilepasnya.

Tim kuasa hukum juga menyebutkan bahwa Brigadir J membanting tubuh Putri Candrawathi dan mengancamnya untuk tidak melapor kepada Ferdy Sambo.

Usai kejadian tersebut, Brigadir J pun kemudian turun ke lantai satu dengan mengendap-endap.

Usai kejadian tersebut, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada E dan Bripka RR untuk meminta mereka kembali ke rumah di Magelang.

Setibanya mereka di rumah di Magelang pada pukul 19.30 WIB, Putri pun meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Ketika datang menghadap, Putri Candrawathi mengaku memberikan maaf kepada Brigadir J atas pelecehan yang ia lakukan.

Namun, agar tak terjadi keributan, Putri meminta Brigadir J untuk segera mengundurkan diri.

“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar tim kuasa hukum menirukan ucapan Putri kepada Brigadir J dalam eksepsi Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

| Senin, 17 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

| Senin, 17 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:28 WIB

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:23 WIB

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Kaltim | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB

Erin Mantan Andre Taulany Resmi Polisikan Akun Threads yang Tuding Dirinya Aniaya ART

Erin Mantan Andre Taulany Resmi Polisikan Akun Threads yang Tuding Dirinya Aniaya ART

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB

Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang

Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 30 April 2026 | 10:19 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Berhenti di Stasiun Mana Saja?

KA Argo Bromo Anggrek Berhenti di Stasiun Mana Saja?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:16 WIB