Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak hanya membahas berkas dakwaan, namun juga membahas eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.

Dalam eksepsi atau Nota Keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, pihaknya menitikberatkan pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam keterangannya itu, Putri Candrawathi disebutkan terbangun dari tidurnya, setelah mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

Brigadir J disebutkan secara tiba-tiba masuk ke kamar Putri Candrawathi dan kemudian membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo itu.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan, Putri Candrawathi tidak kuasa melawan perbuatan Brigadir J, lantaran ia sedang dalam keadaan sakit dan lemah.

Dalam kondisi lemas, Putri Candrawathi masih sempat untuk melakukan pemberontakan sambil menangis ketakutan.

Tak lama berselang, diketahui Brigadir J sempat panik karena mendengar suara langkah kaki dari arah tangga.

Brigadir J pun kemudian memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sempat dilepasnya.

Tim kuasa hukum juga menyebutkan bahwa Brigadir J membanting tubuh Putri Candrawathi dan mengancamnya untuk tidak melapor kepada Ferdy Sambo.

Usai kejadian tersebut, Brigadir J pun kemudian turun ke lantai satu dengan mengendap-endap.

Usai kejadian tersebut, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada E dan Bripka RR untuk meminta mereka kembali ke rumah di Magelang.

Setibanya mereka di rumah di Magelang pada pukul 19.30 WIB, Putri pun meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Ketika datang menghadap, Putri Candrawathi mengaku memberikan maaf kepada Brigadir J atas pelecehan yang ia lakukan.

Namun, agar tak terjadi keributan, Putri meminta Brigadir J untuk segera mengundurkan diri.

“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar tim kuasa hukum menirukan ucapan Putri kepada Brigadir J dalam eksepsi Ferdy Sambo.

Pada eksepsi tersebut, disebutkan pula bahwa Brigadir J keluar kamar sambil menangis dan kemudian turun bersama Bripka RR.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis  Redakan Wasir dengan Cara Alami

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:55 WIB

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Misteri Penemuan Candi: Apa yang Tersimpan dalam Manjali dan Cakrabirawa?

Misteri Penemuan Candi: Apa yang Tersimpan dalam Manjali dan Cakrabirawa?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:50 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Curacao: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Curacao: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49 WIB

Begal Bersenjata Kembali Hantui Palembang, Perempuan Pulang Kerja Jadi Korban, Motor Raib

Begal Bersenjata Kembali Hantui Palembang, Perempuan Pulang Kerja Jadi Korban, Motor Raib

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:46 WIB

Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari

Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:44 WIB

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:35 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Setelah Jakarta, Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' Bakal Digelar di Palembang Senin Besok

Setelah Jakarta, Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' Bakal Digelar di Palembang Senin Besok

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:27 WIB