Hakim Diminta untuk Tolak Eksepsi Putri Candrawathi oleh Jaksa

soreang Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:28 WIB
Hakim Diminta untuk Tolak Eksepsi Putri Candrawathi oleh Jaksa
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSoreang.id-Sidang atas pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang lanjutan ini menghadirkan para terdakwa yang mengajukan Eksepsi, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Salah satu terdakwa yakni Putri Candrawathi menjalani proses persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Agenda sidang kali ini adalah agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Putri ada sidang sebelumnya.

Dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim menolak eksepsi dari pihak Putri Candrawathi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan 'Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Putri Candrawathi,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News ada 20 Oktober 2022.

Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak Putri Candrawathi, Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.(*)

Sumber: PMJ News

Baca Juga: Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI