Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan

soreang | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:34 WIB
Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan
Bidhumas Polda Banten

SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengatakan, bahwa kliennya masih sempat tertawa setelah ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.

"Dia ketawa," ucap Fahmi, dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, kata Fahmi, Nikita juga percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepda dirinya, yang menurutnya telah didzalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan," terangnya.

"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang mendzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," sambungnya.

Selebihnya, Fahmi mengaku bahwa Nikita Mirzani tidak mau berkomentar apa-apa lagi terkait status penahanannya ole Kejaksaan Negeri Serang.

Terkait teriakan Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang, Fahmi mengatakan bahwa hal itu bukanlah apa-apa, melainkan hanya ungkapan kekecewaan dari kliennya itu.

"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebeg segala macam," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani datang ke Kejari dengan baik-baik, namun malah diperlakukan seperti halnya seorang tahanan.

"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.

Dilaporkan Dito Mahendra Sejak Bulan Mei 2022

Potret Nikita Mirzani. [Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172]
Potret Nikita Mirzani. (sumber: Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Sebagai informasi, Niita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani sejak awal dinilai tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.

Bahkan, pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini

Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol

Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol

| Senin, 03 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok

Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok

| Selasa, 20 September 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:35 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions

Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus

Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun

1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 09:26 WIB

Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep

Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 09:20 WIB

Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG

Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 09:18 WIB

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:17 WIB

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:13 WIB