SuaraSoreang.id - Seto Mulyadi atau lebih dikenal Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengaku kena prank oleh Putri Candrawathi salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Kak Seto akui kena prank Putri Candrawathi, kak seto telah dibohongi oleh Putri Candrawathi soal status anak bungsu balitanya yang berusia 1,5 tahun ketika proses pemeriksaan awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Saat itu Putri Candrawathi menolak penahanan dengan dalih memiliki anak yang masih balita. Hal itu sempat dikabulkan Bareskrim Polri dan menarik perhatian Kak Seto
kak seto meminta kepada Bareskrim Polri agar Putri Candrawathi dan anak balitanya dapat perlindungan sebagai bentuk memenuhi hak anak.
Dalam pengakuannya Kak Seto tidak mengetahui status anak bungsu Putri Candrawathi saat itu yang kemudian diketahui merupakan anak adopsi Putri Candrawathi.
“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung),“ ujar Kak Seto dilansir dari kanal Youtube AR Media pada 3 November 2022.
Fakta bahwa anak bungsu Putri Candrawathi merupakan anak adopsi terkuak saat persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin 31 Oktober 2022 lalu.
Dalam persidangan lanjutan itu salah satu ajudan Putri Candrawathi, Daden, menyebut anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat atau anak adopsi.
Berbeda dengan keterangan Susi yang merupakan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo yang menerangkan anak bungsu Putri adalah anak kandung Putri Chandrawati.
Susi memberikan keterangan itu saat dirinya dicerca pertanyaan oleh hakim pada persidangan sebelumnya, yang kemudian ia mencabut keterangan itu dan memenarkan bahwa anak bungsu Putri Candrawathi adalah anak adopsi.(*)
Sumber: Youtube AR Media