Ambu Anne Akui Jadi Korban KDRT Psikis, Dear Dedi Mulyadi Ini Jenis Kalimat Kekerasan Verbal, Pernah Melakukannya?

soreang | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 20:06 WIB
Ambu Anne Akui Jadi Korban KDRT Psikis, Dear Dedi Mulyadi Ini Jenis Kalimat Kekerasan Verbal, Pernah Melakukannya?
Ambu Anne sebut Dedi Mulyadi kasar dan lakukan kekerasan verbal. Maula Akbar juga sempat trauma karena sering dimarahi (Instagram/dedimulyadi71)

"Dan tekanan-tekanan itu melahirkan, jujur saja, ada sedikit trauma pada dia," lanjutnya.

Hal ini dilakukan Kang Dedi karena mengadopsi pola pendidikan militer.

"Saat ditelfon sama ayahnya, ayahnya selalu memberikan tekanan. Karena polanya saya selalu pola pendidikan militer," ucap Kang Dedi.

Apa itu Kekerasan Verbal?

Kekerasan verbal merupakan sebuah bentuk penyiksaan melalui kata-kata. Imbasnya adalah pelaku bisa merusak mental korban.

Terdapat berbagai jenis kekerasan verbal yang bisa dilakukan pelaku seperti manipulasi, berkata kasar, merendahkan, mengancam, dan semacamnya.

Sama seperti kekerasan fisik, kekerasan verbal dapat merusak kondisi psikis korbannya. Bahkan bisa memicu gangguan psikologis dalam diri korban yang berimbas pada keputusan untuk mengakhiri hidup.

Maka dari itu, kekerasan verbal sama bahayanya dengan kekerasan fisik. Hal inilah yang wajib diwaspadai.

Jenis Kekerasan Verbal dalam KDRT Psikis

Berikut ini beberapa jenis kekerasan verbal yang Suara Soreang rangkum dari berbagai sumber, di antaranya:

1. Name-calling, biasanya pelaku akan mengatai korban dengan sebutan hinaan yang lain. Misalnya, "kamu gak akan ngerti, soalnya bodoh".

2. Degradasi, pelaku mengungkapkan kata-kata untuk membuat korban bersalah juga berutang budi pada pelaku. Misalnya, "kamu tidak akan jadi bupati tanpa bantuan saya".

3. Manipulasi, pelaku akan mengatakan suatu hal dengan tujuan utama memerintah namun menggunakan sindiran. Misalnya, "kalau sayang keluarga, kamu harusnya tidak akan seperti itu"

4. Menyalahkan, dia akan membenarkan kekerasan yang dia lakukan karena korban telah melakukan kesalahan demi membenarkan tindakan si pelaku. Misalnya, "saya wajar murka kayak gini, soalnya kesalahan kamu gak bisa diterima"

5.Merendahkan, pelaku biasanya merasa lebih superior dibanding dengan korban. Dia akan merendahkan korban. Misalnya, "hasil kerja kamu jelek ya dibanding saya".

6. Kritik berkelanjutan, kritik memanglah wajar, namun jika kritik terus menerus dengan sangat kasar hingga korbannya merasa kehilangan harga diri ini termasuk dalam kekerasan verbal.(*)

Sumber: Youtube/KDM Channel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Ambu Anne Butuhkan, Dedi Mulyadi Malah Tolak Bilang Cinta, Beda Love Languange?

Ini yang Ambu Anne Butuhkan, Dedi Mulyadi Malah Tolak Bilang Cinta, Beda Love Languange?

| Jum'at, 18 November 2022 | 18:34 WIB

TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya

TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya

| Jum'at, 18 November 2022 | 15:29 WIB

Soal Keuangan, Dedi Mulyadi ke Ambu Anne: Kurang Apa?

Soal Keuangan, Dedi Mulyadi ke Ambu Anne: Kurang Apa?

| Rabu, 16 November 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:45 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 10:43 WIB

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui

10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:39 WIB

8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran

8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:39 WIB

Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027

Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB

Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan

Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB