"Ini sebagai pelajaran walapun niatnya baik tapi orang lain kan menilainya tidak seperti itu pakailah narasi-narasi yang pantas dan yang umum saja," nasihat KH Juhadi pada Budi Dalton.
Novel Bamukmin Laporkan Budi Dalton sampai Sule Terseret
Akhirnya Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin melaporkan secara resmi ke Mabes Polri.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan miras minuman Rasulullah," ungkap Novel Bamukmin dikutip Wartaekonomi -jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya Budi Dalton telah menghinakan umat Muslim. Di mana minuman keras adalah haram hukumnya bagi umat Islam.
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad SAW meminum-minuman keras (Miras)," kata Novel.
Budi Dalton dikenakan pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Budi Dalton Dipolisikan Usai Sebut Miras Minuman Rasulullah, Nama Sule Terseret