Terlupakan, Video Syur Gisel dan Nobu Durasi 19 Detik Sampai Mana Sekarang Kasusnya?

soreang

Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:36 WIB
Terlupakan, Video Syur Gisel dan Nobu Durasi 19 Detik Sampai Mana Sekarang Kasusnya?
Kabar video syur Gisel dan Nobu (Instagram)

SuaraSoreang.id - Publik sempat diresahkan dengan tersebarnya video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu) yang berdurasi 19 detik. 

Diketahui, Gisel dan Nobu resmi menjadi tersangka karena laporan salah satu pengacara yang bernama Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni melaporkan Gisel dan Nobu ke Polda Metro Jaya pada 2 tahun silam, yakni 2020, meskipun mantan istri Gading Marten ini sudah meminta maaf secara terbuka terhadap masyarakat Indonesia.

Lantas, seharusnya hal itu tidak serta merta membuat kesalahan Gisel dan Nobu dapat terlepas dari jeratan hukum.

Pitra Romadoni pun ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus Gisel dan Nobu, ia tidak mengetahui sama sekali sampai mana kasus itu berjalan.

“Saya tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Belum ada juga surat terkait kasus itu. Saya justru mengira kasus itu sudah selesai,” ujar sang pengacara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dikutip dari Suara Fresh pada Sabtu (3/12/2022).

Pitra sempat mengira kalau pelaku video syur 19 detik ini telah dijatuhi hukuman yang sepantasnya oleh pihak berwajib.

Ia mengatakan bahwa Gisel dan Nobu seharusnya sudah diberikan hukuman penjara selama 9 bulan dengan denda Rp50 juta.

“Kalau kemudian penyidik membuka kasus baru dari laporan itu ya hal tersebut sepenuhnya kewenangan mereka. Bagi saya, laporan yang dibuat saat itu untuk menghukum si penyebar konten asusila. Begitu terpenuhi ya selesai,” ungkapnya. 

baca juga

Namun, lucunya Pitra mengaku sudah memaafkan pelaku dan menyerahkan segala proses hukuman ke pihak yang berwajib.

“Secara pribadi, saya sudah memaafkan pelaku bersangkutan. Apapun prosesnya, ya serahkan saja ke penyidik,” imbuh sang pengacara. 

Sebagai informasi, mantan istri Gading Marten ini terjerat pasal Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meskipun pernah terjerat kasus hukum, Gisel tak pernah absen mengunggah kegiatannya di media sosial.

Bahkan, ketika Gisel memutuskan hubungannya dengan Wijin dan kini ia memamerkan kekasih barunya yang bernama Rino Soedarkjo.

Rino Soedarkjo ini bukan orang sembarangan, ia merupakan salah satu pengusaha muda yang ada di tanah air.

Dalam beberapa kesempatan, Rino Soedarkjo kerap kali meneman kegiatan Gisel di berbagai kesempatan.

Artikel ini telah tayang di Fresh Suara dengan judul: Publik Kelupaan, Ini Kabar Terbaru soal Video Wik Wik 19 Detik Gisel dan Nobu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Soreang | Kamis, 10 November 2022 | 05:50 WIB

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Soreang | Kamis, 10 November 2022 | 05:50 WIB

Gisel Biasa Disentuh Pacar, Love Language Rino Soedarjo Cocok 'Psycal Touch'

Gisel Biasa Disentuh Pacar, Love Language Rino Soedarjo Cocok 'Psycal Touch'

Soreang | Rabu, 09 November 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×