Terkait kebenaran tuduhan-tuduhan Ambu Anne, Dedi Mulyadi berharap kebenaran diputuskan oleh hakim.
"Makanya benar dan tidaknya itu keputusan hakim," ungkap dia.
Dedi Mulyadi juga menegaskan kembali jika pernyataan Ambu Anne salah.
"Misalnya tuduhan KDRT psikologis.. ya kita ingin mneyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Dedi Mulyadi.
Bukti kuat menurut Dedi Mulyadi yakni Ambu Anne tidak memiliki ciri-ciri korban KDRT psikis seperti sebagaimana yang tertulis di dalam undang-undang.
"Karena ciri-cirinya tidak ada, fakta-faktanya tidak ada," kata dia.(*)