SuaraSoreang.id - Baru juga terbebas dari penjara, Nikita Mirzani kini bersinggungan kembali dengan hukum.
Bukan Nikita Mirzani yang akan memenuhi panggilan pihak kepolisian, melainkan ia yang ingin memenjarakan 2 orang.
Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanyakan laporannya setahun lalu.
Sasaran laporan Nikita Mirzani tertuju kepada Kiki The Potters dan Lia Rungkat.
"Niki punya banyak waktu untuk menanyakan, mengecek semua laporan untuk geng sampah," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).
Nikita Mirzani menginginkan kasus yang ditujukan kepada dua orang ini dapat diusut sesuai kasus UU ITE yang sempat menjerat dirinya,
"Niki sudah mencontohkan kasus yang di Serang, UU ITE aja bisa dipenjara. Berarti itu juga bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani.
Sama dengan KIki The Potters, Lia Rungkat ini pun ingin dijerat dengan pasal UU ITE seperti yang menjerat dirinya.
"Atas yang dia posting posting itu menggila," jelas artis yang akrab disapa Niki ini.
Baca Juga: Wih! Tiko, Bang Brew dan Ale Wajahnya Lebih Kinclong Gara-gara Lakukan Ini
Nikita Mirzani pun menjelaskan terkait status laporannya yang tengah terposes dengan rapi.
"Sudah P21. Tapi kemarin ditanyain ke jaksa, katanya masih ada yang kurang-kurang. Jadi kalau sudah lengkap datanya bisa langsung disidang," kata Nikita Mirzani.