Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !

soreang | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:42 WIB
Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !
Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.idRicky Rizal Wibowo bersama Kuat ma’ruf akan jalani sidang pledoi atau nota pembelaan pada hari ini Selasa (24/1/23) sebagaimana yang dikatakan Majelis Hakim Ketua pada pekan lalu.

Untuk sidang pledoi pada hari Rabu, 25 Januari 2023 akan dilaksanakan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Sedangkan sidang pledoi yang akan dilaksanakan oleh Putri Candrawati dan Richard Eliezer tepatnya pada Kamis, 26 Januari 2023 .

Seluruh terdakwa sudah dijatuhi hukuman dalam sidang tuntutan pekan lalu, yang menghasilkan tuntutan sebagai berikut :

Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin, 16 Januari 2023. Kuat dituntut pidana penjara 8 tahun. Setelah Kuat, giliran Ricky Rizal atau Bripka RR yang menjalani sidang tuntutan. Sama dengan Kuat, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari atau Selasa, 17 Januari 2023, sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023. Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.

Terakhir, Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023 siang. Anggota Brimbob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) itu dituntut pidana penjara 12 tahun.

Kuasa Hukum terdakwa sedikit menerangkan bahwa akan membantah seluruh tuduhan jaksa penuntut umum di persidangan.

Umar menyebut pihaknya bakal fokus membantah seluruh unsur yang disertakan dalam tuntutan dan dianggap oleh JPU.

"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU, akan kita bantah," tutur Umar.

Menurut JPU, keduanya sudah berperan langsung dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan membuat hati keluarga Yosua terluka.

Yak hanya Ricky dan Kuat saja, tetapi tiga terdakwa lain juga dinyatakan terlibat yakni Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:56 WIB

Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf Ungkap Brigadir Yosua Pernah Bantu Bayar Uang Sekolah Anaknya

Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf Ungkap Brigadir Yosua Pernah Bantu Bayar Uang Sekolah Anaknya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:01 WIB

Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E

Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:49 WIB

Terkini

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:12 WIB

Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan

Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan

Bali | Selasa, 28 April 2026 | 16:11 WIB

Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine

Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 16:11 WIB

Misi Mauricio Souza: Jadikan Eksel Runtukahu Striker Komplet Persija

Misi Mauricio Souza: Jadikan Eksel Runtukahu Striker Komplet Persija

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:10 WIB

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Mengulik Petrova Line, Garis Ancaman Kiamat dalam Film Project Hail Mary

Mengulik Petrova Line, Garis Ancaman Kiamat dalam Film Project Hail Mary

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB