Menag Gus Yaqut berpikir, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 kemudian dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Nah dari sana, komponen langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar beberapa item.
Misal Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.
Lalu yang kedua adalah Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
Setelah itu yang ketiga adalah Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
Dan keempat ada Living Cost Rp4.080.000,00, lalu nilai Visa Rp1.224.000,00, kemudian ada juga Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini (kenaikan harga) atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menag.
Dijelaskannya jika formulasi tersebut telah melalui proses kajian. (*)