SuaraSoreang.id - Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen. Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi di Indonesia, yang justeru diusulkan naik sangat signifikan.
Lantas usulan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ini lantas menjadi pertanyaan ketika dirinya malah menginginkan biaya haji naik.
Tentang biaya haji yang diturunkan otoritas Arab Saudi ini diungkap Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali.
Dia mengaku heran karena Gus Yaqut malah memilih mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji.
Padahal kata dia, Arab Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30 persen.
Ketika Menteri Agama ingin naikkan dari Rp39,9 juta menjadi Rp 69,2 juta, akan dikenamanakan keuntungan dari uang jamaah yang ingin menyempurnakan rukun Islam-nya.
Dikutip dari wartaekonomi.id, pria asal Bulukumba, Sulsel kemudian mengingatkan, negara mendapatkan semua profit tabungan haji yang selama bertahun-tahun jamaah lakukan.
"Membingungkan, justeru ketika Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30 persen," kata dia.
"Ini justeru Menteri Agama malah ingin kenaikkan dari Rp 39.9 juta menjadi Rp 69.2 juta."
"Lalu di mana semua profit tabungan Haji yang selama bertahun-tahun jamaah lakukan? Kecurigaan2 yg ada bisa makin membesar!" cuitnya di linimasa Twitter pada Sabtu (21/1/2023), yang dikutip Selasa (24/1/2023).
Sebagai informasi, Kementerian Agama saat ini mengusulkan kenaikan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Yang harus diketahui adalah angka atau nominal tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Penyampaian Gus Yaqut ingin membuat ongkos naik haji menjadi lebih mahal ini ketika dirinya memberi paparan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Dilihat dari biaya tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Akan tetapi jika dilihat dari komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menag Gus Yaqut berpikir, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 kemudian dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Nah dari sana, komponen langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar beberapa item.
Misal Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.
Lalu yang kedua adalah Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
Setelah itu yang ketiga adalah Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
Dan keempat ada Living Cost Rp4.080.000,00, lalu nilai Visa Rp1.224.000,00, kemudian ada juga Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini (kenaikan harga) atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menag.
Dijelaskannya jika formulasi tersebut telah melalui proses kajian. (*)