Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau

soreang

Kamis, 09 Februari 2023 | 21:12 WIB
Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
Beredar foto penggunaan taplak meja diduga kulit harimau asli yang dimiliki Ketua MPR Bamsoet. (Imanuel R Matatula)

SuaraSoreang.id - Ratusan orang yang peduli dengan lingkungan dan lingkungan hidup menandatangani petisi yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menindak Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.

Petisi ini muncul setelah beredar foto yang memperlihatkan meja dengan taplak kulit harimau di ruang kerja Bamsoet.

Taplak itu diduga terbuat dari kulit dan kepala harimau sumatera asli yang diawetkan, mengingat Bamsoet memiliki reputasi sebagai penggemar mengoleksi awetan satwa yang dilindungi.

Foto itu diketahui diambil saat Bamsoet dikunjungi oleh Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Aceh, pada 6 Februari 2023.

Pembuat petisi, Fendra Tryshanie, menyoroti ironi kunjungan tersebut. Aceh merupakan wilayah yang termasuk habitat alami harimau sumatera.

Namun, satwa ini sedang terancam punah, karena hampir tidak ada lagi di alam, hanya tersisa sekitar 600 ekor, karena sering diburu oleh pedagang pasar gelap untuk memanfaatkan bagian tubuh mereka.

Menanggapi tudingan ini, Bamsoet berdalih bahwa kulit dan kepala harimau tersebut adalah imitasi. “Taplak kulit harimau tersebut terbuat dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi, dan dilukis dengan tangan agar terlihat serealistis mungkin," ujar Bamsoet kepada Kumparan.

Namun, Fendra Tryshanie menyoroti bahwa akun Instagram FISIP Universitas Syiah Kuala pernah mengaku bahwa kulit tersebut asli dan berasal dari hibah kebun binatang.

Namun, beberapa saat kemudian akun tersebut mengklaim bahwa informasi tersebut salah.

baca juga

Dengan informasi yang bertentangan, petisi untuk meminta Kementerian LHK untuk turun tangan sangat masuk akal.

Harus diingat bahwa menyimpan satwa yang dilindungi, baik masih hidup maupun sudah mati, dilarang oleh UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat 2.

Ancaman hukumannya menurut Pasal 40 adalah penjara maksimal 5 tahun ditambah denda 100 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambil Bawa Sajam! Viral Sejumlah Pria Bertato Cegat Polisi usai Tangkap Terduga Maling

Sambil Bawa Sajam! Viral Sejumlah Pria Bertato Cegat Polisi usai Tangkap Terduga Maling

Kaltim | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:30 WIB

'Bib Minggu Ini Gak Les Kita?', Habib Jafar: Enggak, Gue Udah Jadi Gurunya Anjing

'Bib Minggu Ini Gak Les Kita?', Habib Jafar: Enggak, Gue Udah Jadi Gurunya Anjing

Sumbar | Kamis, 09 Februari 2023 | 18:03 WIB

Akui Serius dengan Pacar, Tiko Anak Ibu Eny Nggak Nyangka Puri Bakal Begini: Di Luar Dugaan

Akui Serius dengan Pacar, Tiko Anak Ibu Eny Nggak Nyangka Puri Bakal Begini: Di Luar Dugaan

Soreang | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×