SuaraSoreang.id – Terjadi lagi! Seorang siswi dilecehkan dengan iming-iming kuota internet.
Pelakunya adalah seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Dia tega melakukan tindakan asusila tersebut kepada siswinya sendiri.
Kepala sekolah tersebut diringkus Kepolisian Sektor Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong setelah ada laporan tindakan asusila kepada siswinya.
Awalnya ibu korban curiga karena putrinya kerap menerima telepon dari seseorang. Ibu korban lantas memeriksa HP anaknya dan menemukan percakapan dengan pelaku.
Setelah didesak, akhirnya pelaku mengaku kepada polisi telah berbuat tidak senonoh kepada siswinya itu.
Pelaku melakukannya di ruang kerja sebanyak dua kali dan satu kali lainnya di dalam mobil pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya atas dasar suka sama suka dan juga mengiming-imingi kobran dengan kuota internet.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Baca Juga: Mengungkap Efek Kasus Bullying Melalui Drama Korea Fenomenal 'The Glory'
Sumber: Youtube: TVone berjudul Aksi Kepala Sekolah Cabul Terkuak usai Ibu Korban Periksa Hape sang Anak/ 20 Februari