SuaraSoreang.id - Kejadian Depo Pertamina meledak bukan kali pertama. Namun, seolah tak pernah belajar dari kejadian mengerikan itu, kali ini lagi-lagi depo meledak.
Korban jiwa berjatuhan dengan jumlah yang tidak sedikit. Lantas berapa sih gaji para komisaris dan direksi Pertamina hingga terus kecolongan soal meledaknya depo?
Kabar terbaru dari dampak meledaknya Depo Pertamina Plumpang sangat menyedihkan.
Tercatat dari sebagian informasi resmi jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang bertambah menjadi 19 orang.
Informasi korban jiwa mencapai 19 orang ini tercatat di Koramil 01 Koja. Sedangkan korban yang masih dinyatakan hilang ada 3 orang.
Berikut uraian poin to poin soal gaji dan data korban:
Gaji direksi dan komisaris Pertamina
Dilihat dari laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina ditanggung jawabi 7 orang komisaris dan 6 orang direksi.
- Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.
Sedangkan untuk struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.
- Untuk gaji anggota direksi ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
- Honorarium komisaris utama 45 persen dari gaji direktur utama.
- Wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama.
- Anggota dewan komisaris adalah 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Tunjangan