SuaraSoreang.id - 7 oknum mahasiswa menjadi tersangka atas kasus penculikan dan penganiayaan seorang dosen di Jalan Lapan belakang kantor lurah Siantar, Kec. Pontianak Utara, Kalimantan Barat pada Jum'at (3/3) lalu.
Saat itu ke 7 oknum mahasiswa tersebut menggunakan sebuah mobil dan diduga mengikuti dosen tersebut.
Ke 7 mahasiswa tersebut akhirnya memberhentikan dosen tersebut, kemudian memaksanya untuk masuk kedalam mobil mereka.
Saat sedang berada di mobil tersangka, dosen tersebut pun dipukuli hingga mengakibatkan sejumlah luka dan memar.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id, menyampaikan bahwa mahasiswa tersebut nekat menculik dan menganiaya dosen.
“Pelaku ini mengatakan jika mereka polisi sehingga korban mau mengikuti dan di dalam mobil tersebut korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir,hidung patah,pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar,”
Kata seorang petugas setelah melakukan penyidikan dan menggali informasi ke 7 pelaku penganiaya dosen tersebut, berinisial GH (21), AS (20), DR (21), VP (20), Z (21).
Motif pemukulan dan penculikan tersebut karena akibat masalah pribadi dari salah satu tersangka tersebut, hingga kini masalah tersebut pun masih di dalami oleh pihak Sat Reskrim Polresta Pontianak. (*M-Candra)
Sumber: Suarakalbar.co.id
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Narsisme? Ini Penjelasan Mahasiswa Psikologi UGM