soreang

Gara-Gara Jokowi Jilat Ludah Sendiri, Sri Mulyani Bisa Rangkap 30 Jabatan

soreang Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:57 WIB
Gara-Gara Jokowi Jilat Ludah Sendiri, Sri Mulyani Bisa Rangkap 30 Jabatan
Kolase foto Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Presiden Jokowi. Duh, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai bisa jabat 30 jabatan secara rangkap. Dulu Jokowi larang menterinya rangkap jabatan. (soreang.suara.com)

SuaraSoreang.id - Gara-gara seorang presiden tidak konsisten pada ucapannya, hancur semua.

Begitu yang tergambar dari kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang "menjilat" ludah sendiri soal kebijakan pembantu-pembantunya tidak boleh rangkap jabatan.

Dalam satu kesempatan, Jokowi pernah tegas mengatakan dirinya melarang anak buahnya untuk rangkap jabatan.

Namun, larangan Jokowi itu luntur setelah para pembantunya setingkat menteri mulai menumpuk jabatan.

Jokowi pun cuek dan seolah lupa pada ucapannya soal larangan menteri rangkap jabatan.

"Yang penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) saat ditanya soal Erick Thohir yang merangkap sebagai Menteri BUMN dan Ketum PSSI.

Nah pengakuan lebih mengerikan datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Nama Sri Mulyani jadi sorotan setelah anak buahnya rajin pamer harta dan diduga bertindak melanggar hukum.

Sri Mulyani memang tegas dengan memberhentikan pejabat tersebut. Akan tetapi semua terlambat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Memalukan Setelah Anies Baswedan Pensiun Dua Mobil Dinas Gubernur Jakarta Raib, Begini Penjelasan Sekda

Memang Sri Mulyani tidak mengeluh soal rangkap jabatan. Tapi dia jelas mengatakan saat ini dirinya memiliki 30 jabatan lain selain saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Keuangan RI. 

Diakui Sri Mulyani posisinya sebagai bendahara negara berpengaruh pada banyaknya tawaran untuk mengisi jabatan tertentu.

"Rangkap jabatan. Saya ini rangkap 30 jabatan. Hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," ungkap Sri Mulyani dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta, dikutip di Jakarta, Senin (6/3/2023) belum lama ini.

Sri Mulyani rangkap jabatan, di antaranya adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kemudian Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR dan sebagainya. 

"Ada 30 posisi (rangkap jabatan) saya pegang saat ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI