SuaraSoreang.id - Beredar informasi tentang dua mobil dinas Gubernur DKI Jakarta Raib.
Satu video viral mengulas tentang hilangnya dua mobil dinas Gubernur Jakarta. Kabarnya kedua mobil tersebut dibawa sang mantan gubernur, Anies Baswedan.
Namun, apakah benar dua mobil dinas gubernur tersebut raib gara-gara dibawa Anies Baswedan?
Begini penjelasannya!
![Tangkap layar TikTok berinis informasi cek fakta Anies Baswedan bawa dua mobil kendaraan dinas Gubernur DKI Jakarta. [soreang.suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/03/09/1-tangkap-layar-tiktok-berinis-informasi-cek-fakta-anies-baswedan-bawa-dua-mobil-kendaraan-dinas-gubernur-dki-jakarta.jpg)
Satu media sosial membuat konten yang menarasikan jika mobil dinas gubernur DKI Jakarta hilang.
Disebutkan dalam narasi tersebut jika hilangnya mobil milik pemprov, diklaim diambil Anies Baswedan.
Dikatakan, jika dua mobil raib bersamaan dengan pascalengser Anies Baswedan dari Jabatannya, pada Oktober 2022 lalu.
“Memalukan setelah anies pensiun dua mobil dinas gubernur jakarta raib,” narasi dalam unggahan yang beredar.
Dikutip dari Tim Jalahoaks dengan Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, ada penjelasan mengenai kabar tersebut.
Dari sana diperoleh klarifikasi jika klaim mobil dinas gubernur DKI Jakarta hilang, pasca Anies Baswedan lengser, adalah hal yang tidak benar.
Baca Juga: Melupakan Kejadian Bukan Berarti Sembuh dari Trauma? Ini Kata Jiemi Ardian
Dijelaskan di laman tersebut, dua mobil operasional mantan Gubernur DKI Jakarta masih ada alias tidak hilang.
Keterangan lain adalah mobil dinas yang digunakan oleh mantan Gubernur Anies Baswedan, saat ini berada di tempat penyimpanan aset Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Pulomas.
Sementara untuk satu mobil dinas operasional mantan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, terparkir di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.
Disebutkan di sana, tidak ada satupun dari mobil operasional tersebut yang hilang.
Sehingga apa yang seperti disebut dalam klaim video yang beredar adalah salah alias berita palsu yang sengaja diedarkan.
Informasi lain adalah penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.