SuaraSoreang.id - Dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah kali ini memberikan satu penjelasan mengenai memberikan kenikmatan kepada suami atau istri melalui mulut.
Ternyata memberikan kenikmatan suami istri melalui mulut ini dijelaskan secara rinci oleh Ustadz Khalid Basalamah.
Siapa sangka, menurut Ustaz Khalid Basalamah kalau melakukan hubungan suami istri melalui mulut ini tidak ada dalil yang melarangnya.
Maka, dapat dipastikan kalau melakukan hubungan suami istri ini diperbolehkan oleh agama.
Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kalau larangan hubungan suami istri ini sebenarnya terletak dalam dubur.
"Saya tau boleh, larangan Nabi SAW adalah meletakkan kemaluan di dubur, dan itu haram mutlak," kata Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube Catatatan Islami pada 12 Maret 2023.
Bukan hanya itu saja, yang dilarang itu menggauli istri ketika sedang haid.
"Kemudian tidak boleh meletakkan kemaluan di kemaluan pada saat haid dan nifas tapi setelah itu dibolehkan istimta, namanya bagi laki-laki haram kalau dilakukan sendiri. Tapi kalau istri lakukan boleh nggak ada masalah," ujarnya.(*)
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persija Tumbang Dua Gol Tanpa Balas di Markas Persik