SuaraSoreang.id - Berhubungan badan bagi pasangan suami bukan hanya sebatas kebutuhan psikologis tetapi juga bernilai ibadah.
Lalu bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri tidak sempat mandi wajib setelah waktu imsak tiba?
Buya Yahya menegaskan bahwa berhubungan intim suami istri pada siang hari jelas dapat membatalkan puasa ramadhan.
“Yang membatalkan puasa adalah bersenggama di siang hari. Bersenggama dengan sengaja. Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba lalu dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal,” kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (28/3/2023).
Kemudian Buya Yahya memberikan contoh kasus pasangan suami istri yang tidak sempat sahur setelah berhubungan intim suami istri karena sudah adzan subuh.
“Saat berhubungan istri tau-taunya baru selesai, belum sempat makan keburu adzan, belum sempat mandi, puasanya sah. Tinggal mandi saja,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa puasa dari pasangan suami istri itu hukumnya sah. Meski demikian, keduanya tetap wajib mandi besar ketika hendak menunaikan ibadah shalat subuh.
Itulah hukum mandi wajib setelah imsyak di bulan Ramadhan, menurut Buya Yahya.(*)
Sumber: YouTube Al-Banjah TV
Baca Juga: TERBONGKAR! Ini Dia Masa Lalu Bunda Corla Saat Masih Muda