13 Santri di Batang Menjadi Korban Sodomi Seorang Guru Ngaji, Modus Ajari Shalat Tahajud

soreang

Kamis, 04 Mei 2023 | 20:16 WIB
13 Santri di Batang Menjadi Korban Sodomi Seorang Guru Ngaji, Modus Ajari Shalat Tahajud
Seorang Guru Ngaji di Batang Sodomi 13 Santri (Instagram/terag_media)

SUARA SOREANG - Guru Ngaji di Batang Sodomi 13 Santri, Modus Ajak Korban Belajar Sholat Tahajud agar Khusyuk.

Polres Batang mengungkap kasus sodomi yang dilakukan oleh seorang guru mengaji bernama Tachyat Subagyo (45), warga Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal. 

Tersangka (Tachyat Subagyo) sudah melakukan aksi sodominya itu kepada 13 santri (yang tercatat melapor).

Saat ini sudah ada 13 santri yang melaporkan kasus itu ke polisi. Kami juga sudah menangkap tersangka," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kamis (4/5/2023).

Tachyat Subagyo mengungkap dalam modusnya, dia mengajak para santri belajar sholat tahajud agar bisa khusyuk.

Ketika sedang belajar, tersangka meminta kepada korbannya itu untuk memijit badannya. Kemudian, tangan korban diarahkan ke kelamin pelaku untuk onani.

"Tidak hanya sebatas itu, sebagian korban juga dipaksa oral dan bahkan disodomi," kata Saufi Salamun pada acara konferensi pers, Kamis (04/05/2023)

Korban merupakan santri yang tinggal di rumah tersangka, selain itu tersangka juga menyuruh santrinya untuk menuruti semua perkataannya agar mudah menerima ilmu yang dia ajarkan.

Disebutkan, Tachyat Subagjo melakukan aksinya sejak 2017 dan berhasil terungkap saat lebaran kemarin rumahya dilempari petasan oleh warga.

baca juga

"Saat ditanya oleh perangkat desa, mereka mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya. Orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus itu dan kami lakukan penangkapan pada tersangka," katanya.

Tersangka didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Andi Fajar mengatakan barang bukti disita antara lain kasur, karpet, baju, dan sarung.

Tersangka akan dikenai Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Tersangka juga bisa dikenai Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.(*)
Sumber: Instagram/terang_media 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Guru Ngaji di Sleman Cabuli Anak 17 Tahun, Begini Pengakuannya

Seorang Guru Ngaji di Sleman Cabuli Anak 17 Tahun, Begini Pengakuannya

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:05 WIB

Turunkan Tim, Kementerian PPPA Beri Perlindungan ke Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Sleman

Turunkan Tim, Kementerian PPPA Beri Perlindungan ke Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Sleman

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:59 WIB

Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016

Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:05 WIB

Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah

Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah

Jogja | Senin, 29 Juni 2026 | 16:03 WIB

5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!

5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 16:00 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026

Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:55 WIB

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

×