Disahkan Hakim, Desta dan Natasha Rizki Resmi Bercerai

soreang Suara.Com
Senin, 19 Juni 2023 | 16:46 WIB
Disahkan Hakim, Desta dan Natasha Rizki Resmi Bercerai
Desta dan Natasha Rizki dalam unggahan Instagram. (Instagram/desta80s)

SUARA SOREANG - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Desta terhadap istrinya, Natasha Rizki.

Dengan demikian, Desta dan Natasha Rizki secara resmi bercerai sejak hari ini, Senin (19/6/2023).

Kuasa hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar, mengonfirmasi bahwa permohonan cerai telah dikabulkan oleh pengadilan.

Dalam putusan tersebut, Desta dan Natasha Rizki tidak memperebutkan hak gana-gini (hak harta bersama) dan hak asuh anak-anak mereka.

Meskipun ketiga anak mereka akan tinggal bersama Natasha Rizki, Desta masih diperbolehkan untuk ikut serta dalam mengurus anak-anak tersebut.

Dolly menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan Desta untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak meskipun mereka tinggal bersama ibu mereka.

Desta dan Natasha Rizki diketahui telah tinggal terpisah, sehingga masalah tempat tinggal tidak menjadi permasalahan dalam perceraian mereka.

Dolly menjelaskan bahwa keduanya memiliki dua rumah terpisah.

Dalam hal nafkah, Desta tetap diharapkan memberikan nafkah kepada Natasha Rizki.

Baca Juga: Daniel Johan Minta Aktifitas Penambangan Pasir di Pulau Gelam Dihentikan: Saya Akan Mengambil Hak Konstitusionalnya

Namun, Dolly tidak merinci besaran nafkah tersebut, mengingat sifatnya yang bersifat keluarga.

Baik Natasha Rizki maupun Desta tidak hadir dalam sidang putusan perceraian di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Dolly Siregar sebelumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran Natasha Rizki dalam sidang.

Ia menyatakan bahwa Natasha Rizki memiliki kegiatan lain dan telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum mereka untuk mewakili dalam sidang tersebut.

Gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki telah didaftarkan sejak tanggal 11 Mei 2023.

Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS di PA Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI