SUARA SOREANG - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Desta terhadap istrinya, Natasha Rizki.
Dengan demikian, Desta dan Natasha Rizki secara resmi bercerai sejak hari ini, Senin (19/6/2023).
Kuasa hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar, mengonfirmasi bahwa permohonan cerai telah dikabulkan oleh pengadilan.
Dalam putusan tersebut, Desta dan Natasha Rizki tidak memperebutkan hak gana-gini (hak harta bersama) dan hak asuh anak-anak mereka.
Meskipun ketiga anak mereka akan tinggal bersama Natasha Rizki, Desta masih diperbolehkan untuk ikut serta dalam mengurus anak-anak tersebut.
Dolly menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan Desta untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak meskipun mereka tinggal bersama ibu mereka.
Desta dan Natasha Rizki diketahui telah tinggal terpisah, sehingga masalah tempat tinggal tidak menjadi permasalahan dalam perceraian mereka.
Dolly menjelaskan bahwa keduanya memiliki dua rumah terpisah.
Dalam hal nafkah, Desta tetap diharapkan memberikan nafkah kepada Natasha Rizki.
Namun, Dolly tidak merinci besaran nafkah tersebut, mengingat sifatnya yang bersifat keluarga.
Baik Natasha Rizki maupun Desta tidak hadir dalam sidang putusan perceraian di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dolly Siregar sebelumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran Natasha Rizki dalam sidang.
Ia menyatakan bahwa Natasha Rizki memiliki kegiatan lain dan telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum mereka untuk mewakili dalam sidang tersebut.
Gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki telah didaftarkan sejak tanggal 11 Mei 2023.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS di PA Jakarta Selatan.